Tawuran Antar Pemuda di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Menelan Korban Jiwa.

Centralinformationasean.com),Sekayu 19-2-2025
Sejumlah terduga pelaku yang terlibat aksi tawuran di Desa Ulak Paceh Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (17/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB telah diamankan di Unit PPA Polres Muba.

Terduga pelaku yang berjumlah 7 orang ini menyebabkan Yusmeriyanto (41) Ketua RT 009 Dusun III Desa Ulak Paceh Jaya meninggal dunia akibat menderita luka bacokan.

Dari pantauan di Unit PPA Polres Muba, sejumlah terduga pelaku tersebut tampak tertunduk lesu dihadapan penyidik Polres Muba. Diketahui terdua pelaku tawuran ini masih dibawa umur sekitar 17 tahun.

Barang bukti kejahatan yakni pedang samurai yang masih berlumuran darah juga telah diamankan di Unit PPA Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugrhoho membenarkan prihal terjadinya peristiwa tawuran yang menyebabkan korban satu jiwa yang merupakan seorang ketua RT. Korban meninggal akibat luka yang dialami di kepala.

“Saat ini 7 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Unit PPA Polres Muba. Para pelaku masih dibawa umur, kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peran pada pelaku ini,”kata Listiyono, Selasa (18/2/2025).

Saat ini pihaknya sudah memerintahkan Kapolsek dan Kasat Reskrim segera proses untuk dilengkapi pemeriksaan dan segera digelarkan perkara sesuai aturan.

“Agar periswita serupa tidak terjadi saya perintahkan untuk kegiatan patroli untuk antisipasi lagi kejadian, dan mohon bantuan dari seluruh masyarakat untuk ikuti aturan yg berlaku, dan kepada orang tua membantu polisi untuk menjaga anak-anaknya jangan sampai tawuran,”jelasnya.

Repoter : Edi Safarudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *