Uang penagihan retribusi persampahan TPA dari 3

banner 120x600
banner 468x60

centralinformationasean.com)Sekayu Desember/17/12/2024–kecamatan Sungai Lilin, Babat Supat, dan Lais, di Kab Musi Banyuasin di lakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan persampahan TPA yang di duga tidak seluruhnya di setorkan ke kas daerah, dari 100% hasil nilai tagihan yang di dapat, hanya 15 % yang di setorkan ke kas daerah,
oleh UPTD DLH, itupun terhitung pada setiap tahunnya penyetoran selalu berkurang bahkan terhitung sampai 19 bulan hasil retribusi tidak di setorkan ke kas daerah hingga berjalan dari tahun 2022-2023-2024.

Sebagian uang hasil penagihan tersebut justru mengalir ke Taupik selaku Kepala UPTD DLH 3 Kecamatan, Sungai Lilin, Babat Supat, dan Lais, terhitung dari tahun 2022 hingga 2024 ini.

banner 325x300

Berdasarkan data hasil Rekap setoran yang masuk ke kas daerah terhitung dari tahun 2022, “Hasil retribusi dari tiga kecamatan hanya di setorkan oleh Kepala UPTD DLH senilai Rp 91.550.000. Jumlah nilai tersebut yang di setorkan hanya 7 bulan saja, pada bulan Maret, April, Mei, Juli, Agustus, Oktober, dan Desember, “Sedangkan di bulan Januari, Pebruari, Juni, September, dan Nopember, terhitung 5 bulan tidak ada penyetoran masuk ke kas daerah sampai berganti tahun 2023.

Kemudian di tahun 2023 hasil Retribusi dari tiga kecamatan, di setorkan ke kas daerah dengan total jumlah Rp 70.585.000. Itupun hanya 5 bulan saja yang di setorkan oleh Taupik, Pada bulan April, Agustus, September, Nopember, dan Desember saja, “Sedangkan pada bulan Januari, Pebruari, Maret, Mei, Juni, Juli, dan Oktober terhitung 7 bulan tidak ada setoran sama sekali ke kas daerah hingga berganti tahun 2024.

Selanjutnya di tahun 2024, hasil Retribusi dari tiga kecamatan, di setorkan ke kas daerah dengan nilai sebesar Rp 35.750.000. Itupun terjadi kembali hanya di setorkan 5 bulan saja, pada Maret, Juni, Juli, September, Oktober, “Sementara di bulan Januari, Pebruari, Mei, Agustus, Nopember, dan Desember, terhitung 7 bulan tidak ada penyetoran kembali ke kas Muba Oleh Taupik selaku Kepala UPTD DLH Kec Sungai Lilin, Babat Supat, dan Lais.
#kpk

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *