Kantor Desa Aek Gambir Tutup dan Pintunya Digembok Disaat Jam Kerja.

CentralInformationasean.com) Tapanuli Tengah,- Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten TapanuliTengah, Provinsi Sumatra Utara.

Awak media yang ingin konfirmasi kepada kepala desa terkait penggunaan anggaran Dana Desa terkejut saat melihat keadaan kantor yang tutup disaat jam kerja. Rabu, (19/02/2025).

“Pada saat jam kerja, kantor Desa Aek Gambir malah tutup dan pintunya digembok, padahal masih Pukul 14.45. Bagaimana warga mendapatkan layanan jika jam segitu sudah tutup” ujar zulfahmi terheran

“Dimana-mana yang namanya jam kerja dihari senin-kamis itu dari pukul 08.00-16.00, dan jumat mungkin pulang lebih cepat, tapi kita tidak tahu Peraturan Desa (Perdes) Aek Gambir bagaimana” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak wartawan belum juga dapat mendapat keterangan dari Kepala Desa Aek Gambir tentang penggunaan anggaran Dana Desa dan layanan dikantor Desa Aek Gambir.

Dian Hardiansyah Pasaribu selaku Camat di kecamatan Lumut, belum juga dapat dimintai keterangannya terkait tutupnya salah satu kantor desa yang berada dibawah pengawasan tugasnya.

Diminta kepada Kadis PMD Tapanuli Tengah agar segera dapat menindak lanjuti Kantor Desa yang tutup disaat jam kerja terkhusus Desa Aek Gambir.

Narasumber : (hasanuddingulo)

Penulis :(hasanuddingulo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *