Pati,// Centralinformanasean.com – Kasus Penculikan Ibu dan anak di Jalan Mojolawaran Gabus ,Masih Misteri
Adalah sebuah peristiwa Tragis dialami DK ( 52 ) Warga Karanggayam ,Winong ,Pati ,Jawa Tengah ,menjadi korban “penculikan dan perampasan” yang diduga dilakukan oknum Anggota Polres Pati Waktu Kejadian, 11/11 /2011, Jam 22,ditengah Jalan Mojolawaran ,Korban Penculikan Berharap Keadilan,
Kejadian terjadi antara tengah malam dimana dirinya diculik dan disekap di Sebuah kandang Anjing ,di sekitar wilayah Pati ,dipindah pindah tempat hingga hampir 2 Minggu,sedangkan istri dan anaknya juga diculik ke arah lain ,dibawa oknum anggota polres Pati ,yang berdinas di Polsek Sukolilo waktu itu ,berdasar keterangan AKP Sahlan Mengkonfirmasi dan membenarkan bila BBPM ,pelaku adalah Anggota Aktif di Polsek Sukolilo saat Kejadian .
Akan Peristiwa ini, Kembali Hartini memastikan Kejadian tersebut fakta dan benar , Selanjutnya Kuasa Insiden dari KUB Harum ini mendesak Kepolisian serius melakukan Penyelidikan dengan prinsip Presisi,dan segera menetapkan Pelaku menjadi tersangka(28/9/2024).
Melalui Juru Bicara yang ditunjuk Keluarga Korban Penculikan ini ,Hartini Sutiyono , Menyampaikan Kronologi Kejadian lengkap ,bahwa Semula Korban sedang Keluar Rumah dengan Istri dan anaknya mengendarai sepeda untuk cari makan Malam , namun dalam perjalanan ,tiba tiba di jalan sekira SMP 1 Gabus hingga Desa Mojolawaran,dihadang Gerombolan Laki – Laki tegap tegap tak dikenal ,Korban dianiaya ,ditendang ,diseret dan dimasukkan sebuah rumah kosong lalu dibawa oleh arak arakan ,sementara Istri an WWi ( 37) dan anaknya HLD (11) diculik dan dibawa Kabur Oleh Gerombolan Preman tersebut ,dan Kasus sudah dilaporkan. Langsung malam itu ke Polsek Terkait namun Sayang , tidak ada tanggapan dan Penanganan Serius hingga saat ini. ( 28/9/2024)
Diduga kuat Otak Pelaku adalah Seorang Oknum Anggota Polres Pati saat itu ,seperti sudah dikoordinasi sedemikian Rupa ,dan dilanjutkan Kriminalisasi dan intimidasi .
Karena Pelakunya adalah seorang oknum anggota Polsek Sukolilo Polres Pati ,an. BB berpangkat Aiptu ini terkenal bengis ,arogan ,biadab dan licin ,sehingga sampai saat ini belum tersentuh proses Hukum ,padahal kami sudah melaporkan berkali – kali,Bahkan memviralkannya melalui Medsos Oleh Korban ataupun Media.
Kronologi Kejadian selanjutnya , Setelah istri Korban dibawa kabur Oknum anggota tersebut,Korban juga diculik dan di bawa putar putar selama beberapa hari ,di sekap di beberapa tempat ,diintimidasi untuk menyediakan sejumlah uang jika ingin bertemu anak ,istri dan Keluarganya melalui kurir kurirnya ” Terangnya
“Terakhir Korban DD ,di bawa di Hotel Kurnia ,diintimidasi dan di paksa mengakui perbuatan seolah KDRT, dan diancam pasal lainnya jika mengelak ” terang Hartini.
Aksi brutal arogan Anarkhis serta Premanisme dilakukan BB oknum anggota Polisi ini menyisakan duka mendalam ,dan menciderai rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Untuk ini ,Kami mohon agar Peristiwa tragis Penculikan Perempuan anak ,dan Keluarga yang justru dilakukan oknum anggota Polisi the sebut dibuka lebar lebar,agar menemukan titik terang motif dan modusnya .
Kita juga Mohon Kapolri segera turun tangan ,sebab ada kesan oknum anggota polisi ini Kebal Hukum ,sehingga tidak tersentuh Hukum .
Sayanya keterangan Kepolisian tidak utuh ,dan konstruksi hukumnya sefihak ,seperti mengindiktrinasi dan menjebak kami , seolah olah laporan kami itu tanpa bukti dan Hoax” tambah Hartini.
“Kepolisian juga mengakui perkara ini ada , namun ada kesan meremehkan ,perkara dianggap Sumir yang sulit untuk dibuktikan ,dan cenderung dianggap sebagai Opini para Fihak ,untuk itu perlu pendalaman lebih lanjut ” terang Hartini menjelaskan.
“Keadilan harus dijunjung tinggi ,Pelanggaran Hukum harus diusut Tuntas ,Pada prinsipnya Kami minta agar Keseluruhan peristiwa ini dibuka lebar lebar Oleh Polri ,jadi yang dituntut adalah ” Peristiwanya” ,sehingga seluruh bagian dari perkara tercover semua ,baik mulai perancang ,pelaku ,otak ,dalang dan siapapun terlibat peristiwa Jatanras ,perampasan , Penculikan atas seorang Ibu dan anak dari saudara DD tersebut dapat di ungkap secara Objektif dan tidak berat sebelah “Harap Hartini.
“Kiranya Para Fihak yang diduga terlibat dalam Kasus ini untuk diperiksa semuanya , tidak diberi lagi kesempatan untuk beropini ,biar tidak mengkaburkan fakta dan menghilangkan Jejak serta barang bukti , agar proses Hukum berjalan dengan seadil adilnya,sehingga Hukum ini menjadi panglima ,dan penegakan hukum tidak ditawar lagi” Pungkasnya . ( Sholihul )