Centralinformationasean.com)Dinas Kominfo Kota Sibolga I SIBOLGA – DPRD Kota Sibolga menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Hasil Pilkada Tahun 2024 pada Jumat (10/01/2025) siang. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua DPRD I, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, Sekretaris Daerah Junedi Tanjung, M.Pd., Plt Sekretaris DPRD Kota Sibolga Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., serta para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, camat, lurah, dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Sibolga menyampaikan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya telah melaksanakan tugas sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-359 Tahun 2021 sejak pelantikan pada 26 Februari 2021.
Selanjutnya, Ketua DPRD membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 1, Akhmad Syukri Nazri Penarik dan Pantas Maruba Lumban Tobing, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga terpilih. Pasangan ini memperoleh 26.551 suara atau 52,46% dari total suara sah pada Pilkada 2024.
Dalam pidatonya, Pimpinan Rapat mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Sibolga yang telah berpartisipasi dalam Pilkada 2024, anggota KPU beserta jajarannya yang menjalankan tugas dengan baik, Bawaslu yang mengawasi jalannya pemilihan sesuai aturan, serta aparatur keamanan yang menjaga situasi tetap kondusif.
Rapat Paripurna ini menandai tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Kota Sibolga, mengukuhkan pasangan pemimpin baru yang diharapkan dapat membawa Kota Sibolga menuju masa depan yang lebih baik.
(Hasanuddingulo)