Centralinformationasean.com,11/1/2025, Pucakwangi, Aktivitas tanah timbun atau galian C di jalan Pucakwangi – Blora, Desa Mojoagung , Pucakwangi,Pati. kembali dikeluhkan warga setempat. Sebabnya, truk-truk yang keluar masuk ke lokasi galian C tersebut menyebabkan ruas jalan sekitar menjadi licin hingga membahayakan pengendara.
Baru-baru ini pengendara sepeda motor enggan disebut namanya mengaku kesal.
Sebab selain jalan yang dilalui nya licin dan dipenuhi tanah.
Ia tergelincir terjatuh dari sepeda motornya saat melintasi jalan tersebut.
Diketahui hal itu disebabkan aktivitas mobil Dump yang berlalu lalang membawa muatan tanah dari lokasi penggalian di wilayah jalan Pucakwangi- Blora ,tepatnya di Sabirowo ,Mojoagung , Pucakwangi.
Warga setempat mengaku, hal itu berdampak dan dapat membahayakan pengendara.
Dirinya terjatuh dari sepeda motor usai menjemput anaknya , Jumat (10/1/2025).
Ia menyebutkan jalan akses utama diwilayahnya licin akibat tanah berserakan dijalan terlebih diguyur hujan semalaman.
“akibat trug trug muatan membawa muatan tanah timbun, jalan aspal disini jadi kotor penuh lumpur, jalan pun jadi licin,” Ujarnya.
Warga sekitar mengatakan, mobil Trug Dump yang membawa muatan tanah timbun berjatuhan di jalan, hingga dapat membahayakan korban.
Warga juga menambahkan belum ada pihak yang bertanggung jawab atas dampak itu.
Mereka meminta pemerintah untuk memperhatikan kegiatan tanah timbun yang dapat berdampak pada jalan sekitar. Sebab belum diketahui AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) nya.
Akibat peristiwa itu warga sekitar meminta pemadam kebakaran (damkar) datang ke lokasi untuk melakukan Penyelamatan.
Diketahui aktivitas di wilayah tersebut merupakan kegiatan meliputi eksploitasi, pengolahan pengangkutan serta penjualan tanah urug diduga tidak berizin dan telah berjalan lama.
Kegiatan Tambang Galian C tersebut jelas- jelas melanggar undang-undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dinilai tidak berlaku bagi pelaku penambang di Kelurahan Mojoagung Kecamatan Pucakwangi Lokasi ini menjamur di Kelurahan Mbirowo budeng,Tilawang, Kelurahan Mojoagung, di wilayah Kecamatan Pucakwangi.
Perbuatan melawan hukum itu telah berjalan bertahun-tahun seakan tidak tersentuh hukum dan sulit diberantas meskipun para
pelaku .
Dari pantauan baru-baru ini ditemukan beberapa alat berat dilokasi dan puluhan trug dump lalu lalang keluar masuk area pertambangan.
Hal itu dinilai merupakan sebagai salah satu contoh lemahnya fungsi pengawasan dan pengaturan pelaksanaan produk hukum setempat.
Berdasarkan hasil observasi diperkuat keterangan narasumber yang namanya di sembunyikan, sementara ini didapati satu pelaku usaha pengelola dilokasi itu inisial ( D )
Diduga ada kongkalikong dari oknum pelaksana hukum terkait aktivitas itu.
Selain diduga kuat ada keterlibatan oknum pelaksana hukum.