Centralinformationasian.com.
Minggu,12,Januari,2025.
Polsek,Tembilahan Hulu. berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ekstasi (Inex) yang diduga akan dilakukan di Parkiran salah satu KTV, di Jalan Baharuddin Yusuf, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jum’at (10/1/2025).
Aksi pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, segera melaporkan kepada Ps. Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri S.H., M.H. Atas arahan Kapolsek, AIPTU Nefli Indra beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari, petugas berhasil menemukan dua orang pria yang diduga terlibat transaksi narkotika di parkiran KTV tersebut.
Kedua tersangka, yang masing-masing bernama MH (U) dan RD (D), terlihat mencurigakan saat mencoba membuang barang bukti yang disembunyikan dalam tumpukan kardus.
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah pil ekstasi yang hendak dijual.
Kepada petugas, kedua tersangka mengakui niat mereka untuk melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.
Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Tembilahan Hulu terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat….
Red/sahroni