2 Peria Asal Muba Ditangkap Polisi Saat Lakukan Ilegal Driling Di Musi Rawas.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Sekayu 18-01-2025
Dua pria asal Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), yakni A (59) dan A (60) ditangkap polisi saat ketahuan melakukan pengeboran minyak ilegal di Musi Rawas, Sumsel.

Keduanya ditangkap di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel, pada Kamis (16/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

banner 325x300

Kasi Humas Polres Musi Rawas membenarkan penangkapan kedua pelaku pengeboran minyak ilegal tersebut.

“Benar, Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang saat itu tengah melakukan kegiatan pengeboran minyak ilegal,” katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (17/1/2025).

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, polisi menemukan sebanyak 12 jeriken berukuran 35 liter yang berisikan minyak mentah yang baru diisi oleh kedua pelaku.

“Kemudian polisi juga menemukan satu buah tangki air berukuran 1.000 liter yang diduga akan digunakan oleh pelaku untuk menampung minyak ilegal tersebut,” jelasnya

Herdiansyah mengatakan saat dilakukan pengecekan di TKP, polisi menemukan sebanyak kurang lebih 70 sumur minyak ilegal yang berada di lahan milik Arafik tersebut.

“Di antara 70 sumur minyak ilegal tersebut, ternyata banyak yang sudah tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Herdiansyah mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita juga tengah berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penutupan sumur minyak ilegal yang berada di lahan milik A tersebut,” ujarnya.

Repoter : Edi Safarudin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *