Asahan Centralinformationasean.com tanah masyarakat di garap pihak perkebunan PT padasa enam utama dengan main hakim sendiri, dan juga merusak tanaman masyarakat dengan menggunakan ekskavator seolah olah mereka sudah mengamankan seluruh instansi-instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum yang ada di provinsi Sumatra Utara hingga kabupaten Asahan.
Jumat (17/01/2025)
alangkah boboroknya pemerintahan yang ada di Sumatera Utara hingga kabupaten Asahan dan juga aparat penegak hukum nya.
Sebelum nya masyarakat desa teluk Dalam sudah melaporkan permasalahan ini ke seluruh pihak instansi-instansi kepemerintahan mulai dari tingkat desa teluk dalam dan kecamatan Teluk dalam hingga kabupaten Asahan sampai tingkat provinsi Sumatra Utara dan juga aparat penegak hukum.
namun untuk saat ini belum juga ada penangkapan perusakan tanaman masyarakat desa teluk dalam kecamatan Teluk dalam kabupaten Asahan. Ujar
salah satu tokoh masyarakat desa teluk dalam yang tanah milik nya yang digarap dan di rusak tanamannya.
Kami harap kepada Bapak presiden RI dan Bapak Kapolri kami meminta keadilan mengenai tanah milik kami yang sudah di garap dan juga perusakan tanaman pihak PT padasa enam utama ungkapnya.(Hdrg)