Kemana Minyak Illegal dari Hasil Illegal Drilling di Kecamatan Keluang Lari ??

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Sekayu 31-1-2025
Kemana Penampungan Minyak Hasil Illegal Drilling di Kecamatan Keluang ?

MUBA – Pengeboran sumur minyak ilegal (Illegal Drilling) sangat menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Keluang.

banner 325x300

Menjamurnya sumur minyak ilegal tersebut akibat dari pengeboran terus menerus namun tidak memiliki izin yang jelas.

Sementara Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP saat dibincangi mengatakan, bahwa dengan maraknya aktifitas Illegal Drilling di Kecamatan Keluang tersebut, perlu dipertanyakan dikemanakan hasil dari Illegal Drilling tersebut.

“Minyak hasil pengeboran ilegal pastinya sangat banyak dan melimpah, akan tetapi kemanakah arah dari hasil minyak ini, apa ada perusahaan yang menampungnya atau diperjual-belikan secara bebas,” ucapnya, Kamis (30/01/2025).

Jika memang ada perusahaan yang menampung minyak hasil Illegal Drilling tersebut, perusahaan mana yang berani menampungnya.

“Minyak ilegal ini sudah jelas barang yang tidak bisa diperjual-belikan bebas, karena ini hasil dari kegiatan yang ilegal. Jadi apabila minyak ilegal tersebut bebas keluar Musi Banyuasin dengan embel-embel perusahaan berarti perusahaan tersebut telah menyalahi aturan,” jelasnya.

Riyan mengatakan, IWO Muba mendesak agar Aparat Penegak Hukum mengusut sampai tuntas dimana arah dari hasil Illegal Driling tersebut.

“APH berperan penting dalam masalah ini, jika ada minyak Illegal keluar dari Kabupaten Musi Banyuasin terkhususnya wilayah Kecamatan Keluang perlu diusut siapakah dalang dari bebasnya minyak ilegal diangkut keluar Muba.namun sebaliknya apabila minyak ilegal tersebut dikelola di Muba,dimana tempat penampungannya,” tegas Riyan.

Repoter : Edi Safarudin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *