Nasional

Pencemaran Lingkungan, PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) diduga menggunakan dokumen lingkungan fiktif

14
×

Pencemaran Lingkungan, PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) diduga menggunakan dokumen lingkungan fiktif

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com) TAPTENG – Timbulkan Pencemaran Lingkungan, PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) diduga menggunakan dokumen lingkungan fiktif.

Hal ini terungkap saat beberapa orang anggota Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga-Tapteng mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara, Jumat (18/07/2025).

Fahri Erlangga, Bidang Pengendalian Penanggulangan Pencemaran DLHK Provinsi Sumatra Utara mengungkapkan bahwa PT DMS yang berada di Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah tidak pernah mengurus Dokumen Lingkungan di Provinsi.

“Kita tidak mengetahui soal PT DMS, karena belum masuk dalam data base di Provinsi,” ucapnya diruang kerjanya.

“Artinya ada dugaan dokumen yang mereka gunakan fiktif yang seharusnya ada laporan ke provinsi,” timpalnya.

Dugaan tidak lengkapnya dokumen lingkungan PT DMS berawal dari kunjungan kerja salah satu anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari komisi C, Famoni Gulo, Rabu (28/05/2025) lalu.

Famoni Gulo saat kunjungan kerja ke lokasi pabrik tersebut mengaku melihat langsung penanganan limbah yang tidak memenuhi standar, sesuai dengan undang-undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Saya merasa prihatin mengenai potensi limbah yang dapat mencemari lingkungan dan menggangu kesehatan warga sekitar,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan manajemen PT. DMS, Famoni mempertanyakan status surat izin dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan

Namun, jawaban KTU PT. DMS, Sri Rahayu, menimbulkan keraguan karena dokumen terkait dan hasil laboratorium limbah ternyata disimpan di Medan.

“Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT. DMS mungkin beroperasi tanpa izin yang lengkap, melanggar regulasi yang ada, serta menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat,” jelasnya.

Famoni meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan PT. DMS, bila perusahaan tersebut tidak dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.

“maka keberadaannya patut dipertanyakan, dan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penutupan sementara operasi PT. DMS sampai legalitas perusahaan ini jelas,” ucapnya.

Beberapa orang masyarakat sekitar pabrik ketika dikonfirmasi juga tidak pernah mengetahui secara jelas keberadaan pabrik tersebut.

“Mulai dari kapan diresmikan, bagaimana pengelolaan limbahnya dan apa memiliki izin beroperasi, kita tidak mengetahuinya,” tutup warga.

(Wakil Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *