Hukum & Kriminal

Illegal Drilling di Musi Banyuasin, Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara

31
×

Illegal Drilling di Musi Banyuasin, Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com)Aktivitas illegal drilling atau pengeboran minyak bumi ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sumatera Selatan, yang sudah berlangsung sejak 1980-an, diduga menyebabkan kerugian negara puluhan triliun rupiah.

“Ini berdasarkan hasil investigasi kami Ujar Salah seorang Media yang di rahasiakan identitas nya,”dengan alasan menjaga keselamatan ,ungkap nya.

‘Lingkungan Hidup Indonesia] Sumatera Selatan [Sumsel],Rabu [13/8/25].
Dugaan kerugian tersebut berasal dari produk domestik regional bruto [PDRB] yang tidak dihitung dalam pendapatan regional, pajak [tax loss], kerugiaan lingkungan, dan lainnya.

“Totalnya sekitar Rp49,5 triliun. Dari PDRB sekitar Rp31,9 triliun, tax loss sebesar Rp7,02 triliun, kerugian lingkungan sebesar Rp6,2 triliun, dan biaya non-produksi sebesar Rp4,2 triliun.”

“Kerugian Negara & Biaya Pemulihan Lingkungan Hidup Akibat Aktivitas Illegal Drilling di Kabupaten Musi Banyuasin” di Palembang, , (Inisial )Mp menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah sumur minyak ilegal di Muba.

“Jumlah sumur minyak ilegal tercatat 5.482 unit, pada 2024 menjadi 10.000. Sumur tersebut umumnya berada di Kecamatan , Keluang Sumatra selatan penyebaran jaringan penyulingan ilegal mencapai 581 tungku pada 2024. Penyulingan terbesar berada di Kecamatan Babat Toman, menyumbang 51% dari total aktivitas.

Kerugian lingkungan
Aktivitas illegal drilling di Muba, Dinilai memiliki dampak lingkungan sangat merusak.

Satu lokasi paling terdampak adalah Sungai lilin, yang mengalami pencemaran berat akibat tumpahan minyak dari kegiatan pengeboran.

Kerusakan lingkungan di Sungai lilin diperkirakan mencapai Rp4,87 triliun, menyumbang 77,6% dari total kerugian lingkungan. Pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem air, tetapi juga berdampak pada produktivitas pertanian dan perikanan, yang merupakan sumber mata pencaharian utama masyarakat lokal.

Pencemaran di Sungai lilin ini diketahui sering terjadinya ledakan dan kebakaran Akibat peristiwa tersebut, sering terdengar, meninggal dunia dan luka-luka bakar.

“Berbagai upaya telah dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa. Mata rantai permasalahannya harus segera diatasi,” jelasnya,

“Warga setempat meminta kepada pemerintah daerah & APH agar menertipkan Sumur minyak ilegal tersebut,Ujar salah seorang warga Apa bila keluhan kami tidak di tanggapi maka kami akan melayangkan surat ke bapak probowo subianto selaku presiden republik Indonesia pungkas nya.

Penulis:(Wakil Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *