Cdntralinfomationasean.com-11/10/2024-Pati , Polresta Pati mengungkap modus ayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tega memperkosa anak kandung hingga berkali-kali. Ternyata sang ayah menggunakan kesempatan dengan modus berjualan ke pasar.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menjelaskan, pemerkosaan tersebut terjadi saat korban masih berusia 17 tahun.
Dari keterangan yang ada, sang ayah melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban berjualan ke pasar di daerah Pati Kota.
Hanya saja, Bukannya ke pasar, korban dibawa ayahnya ke sebuah hotel di Kabupaten Pati.
Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban bakal membunuh ibunya bila menolak ajakan ayahnya.
Pelaku juga mengancam bakal menceraikan ibunya bila nekat melaporkan ke paman korban.
Aksi ini pun dilakukan pelaku berkali-kali selama satu tahun lebih atau dari bulan Maret 2023 hingga Juni 2024. Selain dilakukan di hotel, perbuatan bejat ini juga dilakukan di kediaman pelaku dan korban.
Untuk menutupi perbuatannya, pria berusia 49 tahun ini juga mengajak anaknya mendatangi klinik kesehatan untuk suntik KB selain mengancam korban.
Berdasarkan catatan pihak klinik, korban sudah disuntik enam kali sejak Maret 2023 lalu. Setiap tiga bulan, korban disuntik KB.
”Tersangka juga mengakui telah mengancam dan menyetubuhi Korban berkali-kali. Korban juga dibawa oleh tersangka untuk suntik KB sebanyak 6 kali, setiap 3 bulan (sekali). Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” tandas dia.
Pihak kepolisian mengetahui perbuatan bejat pelaku usai mendapatkan laporan dari paman dan ibu korban pada pekan lalu.
Pelaku pun ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini mendekam di balik jeruji penjara.
( Supri/ sholihul)