Terkait Isu Penyerobotan Tanah, CR : Akun FM Tersebut Telah Kami Laporkan Ke Pihak Berwajib

banner 120x600
banner 468x60

CIA, Sulut – Terkait viralnya postingan di media sosial tentang dugaan penyerobotan tanah oleh keluarga wakil bupati Minahasa Selatan (Minsel) ternyata tidak benar.

Dalam Postingan yang dimuat oleh akun Firdaus Mokodompit (FM) beberapa hari lalu seakan akan menuduh pihak keluarga menguasai atau menyerobot tanah dari ahli waris keluarga Legi – Tambayong yang berada di desa Bajo kecamatan Tatapaan.

banner 325x300

Christo Rembang (CR) yang adalah anak dari wabup Minsel Pdt.Petra Rembang, sangat menyayangkan postingan tersebut dan merasa telah difitnah dan mencemarkan nama baik orang tua dan keluarga mereka, CR mendatangi Polres Minsel untuk melaporkan akun FM tersebut, Sabtu 12 September 2024.

Didampingi beberapa anggota keluarga, CR diterima di ruangan SPKT Polres Minsel. Melalui surat pengaduan tersebut untuk diteruskan ke pihak Polres Minsel.

Menurut CR, tanah yang dimaksudkan akun FM tersebut adalah salah!
“Kami tidak pernah menyerobot atau merampas tanah milik orang, tanah yang mereka maksudkan tersebut adalah berbatasan dengan tanah kami”, ucap Christo.

“Untuk apa kami merampas tanah milik orang, sedangkan kami malah memberikan tanah kami ke orang lain, orang tua kami juga pernah memberikan tanah kepada salah satu jemaat yang ada di wilayah Amurang Tiga, tapi malah di jual oleh oknum tidak bertanggung jawab, kenapa kami harus merampas tanah orang lain”, tegas CR.

“Semoga pengaduan kami, bisa diterima, diperhatikan, dan di proses sesuai hukum, karna kami pihak keluarga merasa dirugikan dengan postingan dari akun tersebut, dan jika terbukti kebenaran ada pada kami, kami harap di proses sesuai aturan yang ada”, tutup Rembang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *