Kasus SD 3 Tambakromo Memanas ,Hartini Nyatakan Tidak Gentar Hadapi Mafia Sekalipun.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinfomationasean.com-Pati, Kasus Sudah bergulir ,Banyak Fihakbyang diduga terlibat dan terlapor Kepanasan , ini Bukan lagi sebuah sandiwara  ,sebuah jaringan sindikat , jaringan , mafia, premanisme , terkait banyaknya Penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oknum guru- guru dan kepala  sekolah  di wilayah Dinas pendidikan Pati pada umumnya menjadi preseden buruk kinerja Dinas Pendidikan Pati (13/10/2024).

Bahwa kejadian ini bukan  sebuah drama atau sandiwara  yang dilakonkan dengan  semerta merta , bahwa kejadian ini serius dan mutlak untuk diungkap , sehingga jangan sampi terjadi suatu kejadian   yang sama dimana oknum- Oknum kepala Dinas atau kepala sekolah di jajaran Dinas Pendidikan telah bermain kasar dan bertindak  sewenang -wenang pada bawahannya.

Selama 14 tahun  istri korban diperlakukan sewenang – wenang dan dijadikan pemuas hasrat atasannya , tanpa ada perlawanan . karena mempertahankan  resiko menjadi bawahan . Diduga Korban selama ini hanya menjadi budak nafsu dan suruhan  atasannya ,diluar tugas utama sebagai ASN.

banner 325x300

“Hal tak  pantas tersebut dianggap itu sudah biasa dilakukan oknum Oknum atasannya  setingkat kepala sekolahnya Kepada Bawahan , diam dan berkelit dari Klarifikasi ,diantaranya , Supawatin, Dahlan istanto, sunarto spd, sudarmadi ,Subagi dan Mohammad sutopo dalam catatan intelijen , sebagaimana  kejadian beruntun berantai  yang dialami klien kami, yang  sudah dilaporkan kepada  Atasannya dan  kepada Ombudsman terkait carut marut birokrasi dan transparansi  Dinas pendidikan tambakromo yang massif , mengecewakan masyarakat” Tambah Hartini.

Korban selama ini sudah merasakan dirusak dan dinistakan , diterlantarkan sudah tak berdaya , sehingga untuk melaporkan saja sudah malas ,apalagi untuk  menutup nutupi kebejatan dan kebiadaban  dan hilangnya rasa kemanusian oknum oknum pejabat di Dinas pendidikan Tambakromo selama  ini .

Bahwa atas kasus yang menimpa korban penterlantaran massif Oleh Dinas pendidikan tambakromo ini,  Korban akan  berkordinasi dengan DPRD, Inspektorat dan kepada yang berwajib untuk mengawasi sepak terjang dan perlakukan tak pantas oknum oknum Pejabat   ini yang sebeklumnya dianggap biasa .

Kembali moralitas pejabat di Dinas opendidikan Tambakromo , pati dipertanyakan ,dipersoalkan terkait penterlantaran dan pembiaran pelanggaran hukum, tata aturan , disiplin etika PNS  , beruntun , berlarut larut sejak Oknum guru SD 30 Ini diangkat sampi dengan sekrang belkum tuntas penanganannya .

Bahwa dugaan juga oknum guru ini secara massif menjalin skandal perselingkuhan massif dengan atasannya   sudah mennjadi bumbu penyedap , sebab menurut keterangan “DKD ” sendiri memang ada indikasi untuk peristiwa mengarah itu, sedangkan  Keterangan STP juga mnguatkan dugaan adanya Hubungan tidak sedap antara Guru tersebut secara tidak wajar dengan lainnya.

Setelah melakukan penelusuran panjang dan dalam kepada  beberapa persoalan pelik terkait buruknya kinerja pelayanan dinas pendidikan tambakromo ini , Kami  sebagai Lembaga yang di tunjuk para korban  melaporkan kepada Ombudsman RI di jakarta agar kasus tersebut segera ditangani sebab sangat Urgen dan serius .  

Bahwa selama itu kami sudah mengajukan sommasi secara Lisan , menawarkan untuk duduk bersama  dengan antar korban dan Anatar layer secara perwasitan , namun mengalami jalan buntu ,dimana para pejabat setingkat  Kepala Dinas Pendidikan menolak langkah itu, dan berjanji akan menyelesaikan secara internal, namun sampi detik ini kami tidak menerima resolusi itu .

Jika langkah yang dilakukan  mohammad sutopo  itu teratur dan signifikan , Objektif dalam menilai secara berimbang , antara yang berperkara seharusnya Bisa  segera berkordinasi kami dan memberikan klarifikasi yang jelkas  kepada kami  KUB Arum taylor .

Adapun sebagai pengusung  Kasus , pengurus perkara tersebut,  kami mengajak  Dinas agar duduk bersama melakukan Tabayyun atas kejadian apa yang terjadi disana , serta tidak tergesa gesa , tidak melakukan  keputusan berdasarkan Opini  sefihak yang diciptakan mereka sendiri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan  atau Laporan sefihak WW sebagai tersangka Utama delik Perdata maupun Bidana berlapis tersebut dalam hal ini .

Pada intinya kami tidak serta merta agar kasus ini  selesai tanpa nomenklatur dan aturan negara. “adanya kami hanya bisa diam itu menunggu langkah langkah dan keputusan  Dinas pendidikan Kabupaten pati dan atau bapak Bupati Pati terkaIT  Kemelut di Dinas pendidikan Tambakromo yang berkepanjangan dan belum ada upaya penyelesaian . kalau Toh kasus ini di deponeering” Pungkasnya.

(SHD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *