Polres Sibolga Tangkap SS Pemilik Sabu Di Sibolga.

banner 120x600
banner 468x60

SIBOLGA -Centralinfomationasean.com- Kamis 17 Oktober 2024, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jati Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, yang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Pelaku yang ditangkap berinisial SS Alias S (29) Tahun, seorang pria, yang tinggal di Jalan Jati, Gang Seakar, Kelurahan Pancuran Bambu Kota Sibolga. Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, melakukan penyelidikan dengan Teknik Undercover Buy dan Control Delivery. Tim menyamar dan melakukan transaksi yang dipantau secara ketat untuk memastikan keamanan dan keakuratan penangkapan, ujar Kasat.

Setelah sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan Santri dan menemukan barang bukti berupa tiga plastik bening berukuran kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu, dengan total berat 0,31 gram. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Setelah penangkapan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, segera melakukan pengembangan ke rumah Tersangka. Namun dalam pencarian di lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang mengindikasikan adanya jaringan lebih besar. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

banner 325x300

Polres Sibolga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keselamatan masyarakat.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melanjutkan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.

(Sumber Hasanuddin).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *