SIBOLGA -Centralinfomationasean.com- Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak, Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Sekolah Taman Kanak-Kanak Yayasan Kemala Bhayangkari 12 Sibolga, Jalan KH. Zainul Arifin Kelurahan Simaremare Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, mulai pukul 08.15 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Polri yang berdasarkan pada Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta mengacu pada Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor Sprin/1556/X/2024, yang dikeluarkan pada 17 Oktober 2024. Melalui Program Polsanak ini, Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memberikan Edukasi dan Pemahaman tentang Tertib Berlalu Lintas dan mengenalkan Rambu-Rambu Lalu Lintas, kepada anak-anak Usia dini, yaitu Tertib Berlalu Lintas dijalan Raya.
Acara yang berlangsung dihadiri oleh berbagai Pihak, termasuk Kepala Sekolah, Guru-Guru, serta murid-murid TK Yayasan Kemala Bhayangkari 12 Sibolga. Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Joni yang diwakilkan oleh Kanit Regident Lalu Lintas Polres Sibolga IPDA Marwa Siregar, kegiatan ini melibatkan sejumlah Personil dari Polres Sibolga dan Satuan Lalu Lintas.
Dalam kegiatan ini, Polisi memberikan edukasi yang penting bagi anak-anak, antara lain:
*Edukasi dan Sosialisasi Lalu Lintas*: Edukasi mengenai Rambu-Rambu lalu lintas, dengan harapan menanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini, kepada Anak Usia Dini.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan suasana yang ceria dan penuh kebersamaan. Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan wujud nyata kecintaan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak usia dini, dengan harapan mereka merasa dekat dengan Institusi Kepolisian.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Diharapkan, melalui kegiatan ini, anak-anak mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peran Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta merasa nyaman untuk berinteraksi dengan Pihak Kepolisian.
(Sumber Hasanuddin).