SIBOLGA -Centralinfomationasean.com- Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak, Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Sibolga dan Dinas PMK, PP dan PA Kota Sibolga berkolaborasi melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Sekolah Taman Kanak-Kanak Maria Mutiara Sibolga, Jalan Albertus Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Polri yang berdasarkan pada Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta mengacu pada Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor Sprin/1556/X/2024, yang dikeluarkan pada 17 Oktober 2024. Melalui Program Polsanak ini, Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memberikan Edukasi dan Pemahaman tentang Pencegahan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terhadap Anak dan Anti Bullying Terhadap Anak, kepada anak-anak Usia dini.
Acara yang berlangsung dihadiri oleh berbagai Pihak, termasuk Kepala Sekolah, Guru-Guru, serta murid-murid TK Maria Mutiara Sibolga. Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga Rudi Panjaitan, SH, yang diwakilkan oleh Ps. Kanit PPA Polres Sibolga BRIGPOL Tiarasi Malau, SH, kegiatan ini melibatkan sejumlah Personil dari Polres Sibolga dan Satuan Reskrim.
Dalam kegiatan ini, Polisi memberikan edukasi yang penting bagi anak-anak, antara lain:
*Perlindungan Anak*: Menyampaikan pentingnya melaporkan tindakan yang tidak pantas, terutama yang berkaitan dengan sentuhan pada bagian tubuh yang tertutup pakaian.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandakan suasana yang ceria dan penuh kebersamaan. Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan wujud nyata kecintaan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak usia dini, dengan harapan mereka merasa dekat dengan Institusi Kepolisian.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Diharapkan, melalui kegiatan ini, anak-anak mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peran Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta merasa nyaman untuk berinteraksi dengan Pihak Kepolisian.
(Sumber Hasanuddin).