Centralinformationasean.com, Opini, Pajak sama aja dengan palak oleh Negara , cuma beda satu eksen huruf saja,begitu kesimpulan pembelajaran Pajak .
Pengalaman itu dialami oleh Pemilik UD Pramono Boyolali, yakni, Pramono mengaku memilih menutup usahanya karena sudah tak sanggup kegiatan ekonominya.
Namun demikian, dia tidak menyalahkan kantor pajak yang membekukan rekeningnya.
“Saya sudah tidak sanggup,” ujar pengepul susu sapi di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Selasa (29/10/2024).
Akibatnya, uang miliknya sebesar Rp. 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN pun tak bisa dicairkan atau diblokir. Padahal, sebagian dari uang itu milik 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya.
Ribuan Mitra peternak itu tersebar di lima kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten. Nasib peternak pun terancam terpuruk.
Selama ini, UD Pramono tidak hanya membeli susu dengan harga paling tinggi, namun juga dinilai paling konsisten. Apalagi susu dari sapi yang sakit tetap mau dibeli, meski akhirnya harus dibuang.
Pramono juga mengaku tak pernah membebankan kepada peternak, jika susu yang akan disetorkan ditolak pabrik. Dia pun memberikan kredit tanpa bunga kepada petani binaannya.
Namun, tak lama lagi, 1.300 peternak sapi perah tak mendapatkan kemudahan lagi.
_
Ya, Pramono menyatakan tak lagi menerima susu dari peternakan.
Bahkan Pramono juga sudah pamitan dengan dua IPS besar yang selama ini menerima setoran susu.
“Saya tidak menyalahkan bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uang saya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek,” ungkapnya.
( Sholihul)