Pengisian Perangkat Desa Kab . Pati di UTC Kredibilitas Pertaruhkan.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Pati, Dengan diadakannya kembali untuk pengisian perangkat desa di seluruh pemerintahan desa se-Kabupaten Pati, sangat menarik minat masyarakat Kabupaten Pati terutama yang mengantongi minimal ijazah SMA /SLTA/MA dan berumur kurang dari 42 tahun saat ikut pendaftaran.

Dengan pengisian perangkat dess ini masih menggunakan cara lama yaitu memakai sistem Skoring, yaitu perpaduan antara nilai pengabdian dan nilai hasil ujian / test.

banner 325x300

Adanya nilai pengabdian inilah yang sering jadi problema atau permainan para oknum Kades atau pejabat desa lainnya untuk memenangkan atau meloloskan jago jagonya di kegiatan dalam pengisian perangkat desa. Hal ini yang menjadikan perhatian para anggota Capraga (Calon Perangkat Gagal) yang dulu pernah di alaminya.

Berada di luar gedung Hotel UTC. Jl. Kelud Raya No.2, Petompon, Kec. Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah

Melalui Ketua Capraga Kabupaen Pati, Muhammad Chundori mengatakan. ” Ini seperti dagelan (lawakan/candaan) saja Mas.

Kok kayak di Kabupaten Pati tidak ada tempat seperti ini, Kalau bisa dibikin mudah, kenapa harus dibuat susah .
Kalau bisa dibikin Murah,kenapa harus mahal .
Wong tempat untuk ujian juga cuma meja, kursi dan alat tulis.

Sepertinya para Kades Kades yang menyelenggarakan pengisian perangkat desa saat ini memperlihatkan ” Kecerdasan ” mereka, dengan menggandeng Universitas Indonesia ( UI ) yang notabennya merupakan Universitas nomor Wahid .

Tapi dibalik pelaksanaan yang amburadul,dengan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer ( LJK )Justru membuat Pola Pikir mereka justru Mundur jauh ke Belakang.

Apa di Pati tidak ada Universitas atau Perguruan Tinggi yang mampu melaksanakan hal tersebut,
Ini merupakan tanda tanya besar “.

” Toh ada juga kok Kecamatan di Kabupaten Pati yang melakukan tes tertulis secara Mandiri,toh hasilnya juga Sah.

Sehingga Nantinya juga dilantik jadi perangkat desa, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan perangkat desa yang saat ini tes di Semarang. Yang membedakan hanya luasan Bengkok / tanah garapan saja “, jelasnya.

” Bagaimana Kabupaten Pati mau lebih baik kalau pola pikir para Kades ,Camat bahkan Jajaran diatasnya masih seperti ini. Nanti kita kawal kasus ini sampai tuntas,bahkan kami akan membawa kasus ini keranah hukum “. Pungkasnya, sambil menampakkan raut kekecewaan.

Dari segala kegiatan seperti sudah seharusnya masyarakat atau organisasi organisasi yang ada di Kabupaten Pati untuk bersama sama saling mengawasi agar tidak terjadi kecurangan kecurangan dalam perekrutan sebuah jabatan atau pekerjaan.

(Bud/ sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *