Potensi Korupsi Dana DAK Diknas Blora dilaporkan APH.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Jawa Tengah , Ketua MPKN Blora Sukisman laporan pengaduan terkait adanya dugaan potensi korupsi dana DAK Diknas di Kabupaten Blora. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Senin (4/11/2024).

Ketika ditemui awak media , Sukisman menerangkan bahwa berdasar data data yang sudah dikumpulkan dari lapangan dan sumber sumber terkait, potensi kerugian keuangan negara tersebut di sebabkan adanya kesalahan melanggar prosedur dan setoran fee ke berbagai pihak.

banner 325x300

“Menurut prosedur pengelolaan DAK Diknas dikerjakan dengan swakelola bahwa Swakelola Kelompok masyarakat pelaksana dilarang mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain dan dalam hal swakelola ini standart beaya overheaf/profit yang ditetapkan oleh Kementrian PUPR dicantumkan dalam AHSP (Analisa Harga Satuan Pekerjaan). Dalam swakelola beaya overhead/profit nol (0%), ” Kata Sukisman mengutip perpres nomor 16/2018

Dari penegasan Ka.Dinas PUPR Blora disampaikan lewat byphone, bahwa pemborong atau rekanan untungnya 10% sampai dengan 15%. Terkait DAK Diknas Blora th 2023 (90%) jika dikerjakan rekanan menjadi potensi kerugian keuangan negara.

Kami mendapat sumber informasi dari tokoh politik dari partai penguasa saat diwarung depan SD Negeri satu Gadon Cepu menyampaikan bahwa proyek DAK ini ada setoran besarnya 15% dibagi (4.5%) sekolahan, (4.5%) Dinas Diknas dan (6%) dari total nilai proyek yang di sekolahnya.

“Ketika saya whatsapp ke salah satu KS beliau menyampaikan hanya dapat tiga persen (3%) yang di berikan oleh Pemborong, ” ungkapnya

“Kepala Sekolah Negeri 1 Klokah Kecamatan Kunduran ibu ST saat saya investigasi ke sekolahannya menyampaikan bahwa proyek DAK SD Negeri 1 Klokah dikerjakan oleh Pemborong namanya Bu MM kilen Pendopo ( Ibu MM Sebelah Barat Pendopo Kabupaten),” Pungkas Sukisman.

( Sholihul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *