Bully Melalui Medsos KS dilaporkan Korban Ke Polisi .

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Pati ,Hartini Arum Taylor , Berharap Polisi serius mendalami Peristiwa Bulliying dan Doxing yang dialami seorang Siswa Kelas enam SD di SD Karangsumber 2, Kecamatan Winong ,Kabupaten Pati (6/11/2024).

Hartini selaku Pengantar Laporan peristiwa Dugaan Doxing dan Bulliying dialami ENR ( siswa kelas 6 SD Karangsumber ),atas permintaan Orang tua Korban an JM, Selanjutnya dihantar ke SPKT Polsek Winong , Polresta Pati guna Melaporkan Kejadian tersebut ,Agar supaya Polisi bertindak Cepat , Profesional dan tegas menanggapi laporan Masyarakat ,dalan hal itu diminta Agar segera selidiki Dugaan Kasus Doxing dan Bullying dialami Anak di SD 2 Karangsumber ini .

Setelah melapor ke SPKT Polsek Winong berkaitan dengan Anaknya yang menjadi Korban Doxing dan Bulliying yang dilakukan KS salah seorang Wali Murid dari siswa lain,Menyampaikan semua keluhannya Kepada Kanit Reskrim yang diwakili Sie Lidik Bapak Briptu M Rizal. ( 5/11/2024).

banner 325x300

Selanjutnya Sebagai Koinsiden Independen KUB Arum Taylor ,Hartini sangat menghormati proses Hukum ,agar menerapkan Pasal yang tepat berkaitan Bulliying dan Doxing sesuai dinamika. Yang berkembang tanpa mendahului kinerja Penyidik , Kami sebagai Tim yang turut mengawal Laporan menunggu Reaksi cepat Polresta Pati untuk segera tindak lanjuti Kasus ” Bulliying dan Perundungan Anak SD 6 tahun” ,karena akan berdampak simultan jika tidak segera ditangani.

P Orang tua korban yang Mengaku kesal atas Perlakuan intimidasi dan Penyudutan menuduh seseorang berbuat Tania bukti bisa masuk kategori Doxing yang dialami anaknya , baik secara Verbal maupun langsung melalui Akun WA ,segera melaporkan Ke APH.

KS terlapor atas dugaan Pelaku Doxing dan Bulliying kepada ENR Anak dibawah umur kini terjerat dalam masalah besar,dan harus mempertanggung jawabkan Perbuatannya.

Upayanya Tawaran untuk berdamai JM kandas ,saat KS diminta bertemu dan berkomunikasi berkaitan kasus yang menimpa anaknya,namun menolak bertemu dan ditelpon tidak diangkat.

“Akan kasus ini Kita mendesak Polresta Pati diminta segera merespon dan menindak lanjuti secara Adil agar supaya Keadilan dapat Merata ,tidak tebang pilih , dapat dirasakan masyarakat Pada Umumnya ” Pungkasnya .

( Tim/ SDk)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *