SIBOLGA -Centralinfomationasean.com- Polres Sibolga melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Baringin AIPDA Hadi H. Sitanggang, Babinsa Koramil 06 Kota Serda Ripai Manurung, Lurah Kota Baringin Mira Widyarta, SE, Kasi Trantib Kota Baringin Hasiholan Sitorus dan Personil Polres Sibolga serta Aparat Kelurahan melaksanakan Sambang dalam Rangka Cegah Tangkal Aksi Kenakalan Remaja dan Genk Motor di Kelurahan Kota Baringin, Rabu (06/11/2024).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru dan Kelurahan Kota Baringin, Bhabinkamtibmas menyampaikan, kedatangan Bhabin kerumah Warga Binaannya di Pondok Reformasi Jalan Com Yos Sudarso Lingkungan 1 Kelurahan Kota Baringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Sekaligus memberikan informasi terkait adanya Aksi Tawuran yang terjadi di Kota Sibolga dan Pelaku yang diamankan masih usia Sekolah dan beberapanya terdaftar di SMA yang ada di Kota Sibolga.
“Pak Bhabin berkoordinasi dengan Lurah dan Aparat Kelurahan Kota Baringin. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan Pembinaan kepada 15 (Lima Belas) orang Anak Remaja yang ada di Kelurahan Kota Baringin. Bhabinkamtibmas dan Aparat Pemerintahan telah memberikan Pembinaan, agar mereka tidak terlibat dan ikut-ikutan sebagai Kelompok Genk Motor dan Kelompok Genk Kotbar sudah dibubarkan. Selanjutnya mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi Genk Kotbar, dan berjanji untuk menjaga perbuatan agar tidak tawuran dan melakukan kegiatan yang melanggar hukum, demikian isi Deklarasi tersebut.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan, agar orang tua selalu mengontrol anak-anaknya dan apabila keluar rumah lebih dari jam 22.00 WIB, agar para orang tua langsung mencari anaknya, sehingga diharapkan anak-anak tidak keluyuran pada malam hari.
Lanjutnya, “Bhabinkamtibmas juga mengharapkan peran serta orang tua, sehingga tidak ada lagi anak-anak di Kota Sibolga khususnya di Kelurahan Kota Baringin tidak melakukan Tawuran dan kegiatan yang melanggar hukum, Kami pesankan agar Warga dan Orang Tua agar selalu mengawasi dan menasehati anak-anaknya agar tidak terlibat dengan segala perbuatan yang melanggar hukum, Ujar Pak Bhabin.
Selanjutnyan Pak Bhabin menyampaikan himbauan, “Dijaman digital ini bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya pada suatu berita yang belum jelas kebenarannya atau berita hoax (Berita Bohong). “Tutur Pak Bhabin.
(Sumber Hasanuddin).