Centralinformationasean.com ,Pati , Peristiwa naas dan tragis benar benar telah dialami oleh AG ( 45) salah satu wartawan media Barometer ID pada Senin (9/9/24), lantaran dikeroyok oleh Sejumlah Orang Tak dikenal di Dalam Kawasan Hutan Lunggoh, wilayah Pucakwangi ,ketika melintas di jalan area tambang Galian C di dalam Wilayah Hutan Lunggoh Masuk wilayah Kecamatan Pucakwangi .(12/11/2024)
Korban wartawan ini mencurigai, Pengeroyokan tersebut didalangi oleh Seorang Pegawai Hutan dan warga yang terganggu dengan Pengawasan dan kontrol Media yang dilakukan Wartawan tersebut yang sangat dikenal kritis dan berani oleh publik sebagai penguasa tambang Galian dan Logging diduga Ilegal di kabupaten Pati Jawa Tengah ini Banyak yang terganggu ruang geraknya.
Pasalnya, kawanan beberapa orang orang tegap itu merupakan anak buah atau diduga SP alias preman yang ditugaskan SN untuk menjaga aktivitas penambangan pasir silica diduga ilegal yang ada di kecamatan Pucakwangi ,dan kegiatan Illegal loging tersebut.
“Entah masalahnya apa, Ketika saya melintas di lokasi tambang milik S,dan justru digiring ke tengah hutan tiba-tiba ada satu orang dengan motornya menghadang laju mobil saya ,lalu setelah saya keluar saya dikeroyok beramai ramai ,” ujarnya ,sebagai wartawan yang menjadi Korban penganiayaan anak buah seorang Pabin.
Namun, Saat wartawan media turun dari mobilnya bersama salah seorang wartawan lain, muncul lagi tiga orang yang membawa alat be da tumpul dan banyak yang melayangkan bogem mentah ,seolah olah menangkap maling.
Setelah dari dalam Hutan lunggoh,saya dibawa ke balaidesa Mojoagung berlokasi di Wotiyang, Pucakwangi . Disitu Saya dipersepsi seolah olah maling ketangkep di setting seolah olah selingkuh ketangkap dan dibawa ke balai desa ,disitu saya juga digebugi lagi ,Sedangkan Polisi datangpun sudah terlambat ,seolah olah mengamankan tetapi kenyataannya saya dipukuli orang ya tidak mencegah” tambahnya .
“Sebelumnya saya sudah memohon agar Saya dibawa saja ke Polsek Pucakwangi atau ke Polresta Pati agar jauh dari Massa, tetapi kenapa Okeh Para Pabin Hutan itu Saya justru dibawa ke Balai Desa Mojoagung ,seolah olah mau dibenturkan dengan masyarakat oleh fihak fihak tak bertanggungjawab” Ungkapnya.
Setelah dilakukan seolah olah mediasi di balai desa saya dibawa keluar tiba tiba “Tiga orang tersebut langsung menghempaskan pukulan bertubi tubi ke wajah dan beberapa bagian ke tubuh saya secara membabi-buta, terutama ke bagian kepala saya, dan saya menduga jika orang tersebut anak buah Polisi mungkin Polsek dan Seorang Pabin Hutan,” ungkapnya.
“Sementara, akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh banyak orang yang diduga orang- Orangnya Pabin dan mungkin Mantri mantri Hutan di Pucakwangi tersebut, teman teman tim investigasi awak media menengarai ada skenario untuk mengintimidasi dan menghabisi Wartawan ,sebab kenyataanya dilapangan ditemukan seorang Pabin memang sengaja menggelapkan banyak kayu hutan bahkan lebih dari tiga gudang ,yang kami ketahui , untuk itu Kasus ini harus dibawa ke ranah Hukum ” pinta AG
“Waktu itu banyak bagian tubuh saya sakit akibat pukulan pukulan baik benda tumpul dan bogem Warga , Saya menjalani perawatan intensif,mulai dari bidan hingga dokter , dan diketahui sampai saat ini masih belum sempurna kondisi kepala” Tambahnya
Terkait peristiwa ini, pihak media tersebut sudah melayangkan laporan ,Polsek Pucakwangi, ke Polresta Pati ,Polda Jawa Tengah dan berharap laporan laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti dan menangkap para pelaku dan juga dalang pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
“Polresta Pati harus serius tangani kasus ini dan terutama Para Pelaku- Pelaku pengeroyokan bersama Otak dan dalangnya harus segera ditangkap, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sementara, dilain waktu wartawan media yang menjadi Korban percobaan pembunuhan ini juga mengatakan , usai kejadian tersebut Pbn menghubungi dirinya guna menanyakan kabar beritanya , Dan berdalih dirinya tidak tau menahu soal pembacokan tersebut,Karena takut akan Jabatannya sebagai Pabin ,dan bagaimana Reaksi Kapolsek Pucakwangi
“Bilangnya ia juga kaget kok bisa ada sampai terjadi kejadian begini, saya suruh orang ke tempatmu untuk menolong mas , saya Ndak tau apa-apa,” kilahnya seperti itu,berakting.
Menurut wartawan korban pengeroyokan ini, menegaskan jika perkara tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polresta Pati , dan Para pelaku akan segera ditangkap,korban akan melaporkan langsung ke Kapolri dan Presiden , sebab ini sudah main Hakim sendiri.
“Tadi malam Saja saat laporan ke polres ,Polres berjanji akan memproses perkara ini secara serius, dan pelaku pasti akan ditangkap,” janjinya .
Seperti yang diketahui publik, TN menjalankan praktik tambang Diduga Ilegal Galian dan Logging ini bersama HN, yang tak lain merupakan rekan Kerja sendiri.
Dalam penambangan tersebut sudah dijalankan setahunan.
Sehingga akibat penambangan yang diduga dilakukan DTN bersama TS tersebut sudah mengakibatkan kerusakan alam yang sangat parah, dan berpotensi merugikan keuangan negara yang diperkirakan hingga ratusan milyar rupiah, lantaran penambangan Galian C yang tersebut juga diduga kuat ada manipulasi data pendapatan hasil dari penambangan.
Perkara itu, tentu sudah melanggar Pasal 17 Ayat 1 Jo. Serta Pasal 89 Ayat 1 dan 2 UU Nomor: 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Kawasan Hutan.
Dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun dan pidana denda paling banyak Rp.50 Miliyar.
Selain itu penambangan yang dilakukan Pbn ini juga diduga melanggar Pasal 98 dan/atau Pasal 109 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp15 miliar.
Oleh karena itu, demi mensukseskan misi Asta Cita presiden Prabowo Subianto, Kapolri harus dengan tegas perintahkan jajarannya yang ada di kabupaten Pati, PROV Jateng untuk segera menindak tegas dan menangkap SN untuk diadili sesuai pasal yang berlaku.
( tim / SD)