Centralinformationasean.com | Pati, Dugaan Penculikan ,dan Penterlantaran anak dibawah umur diduga dilakukan “oknum” anggota Polres Pati , Bripka Bambang Permadi tak kunjung Surut .
Orang tua korban DK(58),sudah menyampaikan pengaduannya kepada Polresta Pati baik melalui pengaduan Yanduan Polresta Pati maupun menghadiri central Pelayanan terpadu ,namun hingga saat ini belum mendapat penanganan yang berarti (20/9/2024).
Penculikan anak dibawah umur dan penguasaan sefihak Anak sah orang lain , yang dieksploitasi tersebut dilakukan Oknum Anggota polisi dan Ibunya guna memeras Ayah korban .
Sukardi saksi kejadian membenarkan Jika peristiwa terjadi tengah malam ,dimana anak tersebut benar dirampas dari Orang tuanya ,diambil dari tengah jalan Mojolawaran Gabus , Pukul 22.30 dengan Kekerasan dan tipu daya.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada 11/11/2011 , dan sudah dilaporkan ke Reskrim Polresta Pati ,dengan harapan kasus tersebut diselidiki secara serius sehingga terbuka acaranya.
Korban , Hilda Fitria Ayu Desmayanti (10), diculik pada jam 22.30 ,disekap dan ditahan tanpa ada Khabar beritanya , dugaan Para Penculik berniat untuk meminta tebusan dari keluarga Korban ,jika disediakan sejumlah uang anak tersebut akan dipulangkan ” terang Saksi.
Atas Peristiwa Kejadian ini ,Korban melalui Juru bicaranya Hartini meminta yang berwajib segera menangkap Pelaku ,otak dan sindikatnya ,serta menetapkan tersangka.
Hartini Menyampaikan bahwa Supremasi Hukum di Pati selama sepuluh tahun terakhir sangat “memprihatinkan ” terutama bagi yang lemah ,sehingga Hukum terkesan Tajam ke Bawah ,Jika yang terkena hukum adalah Rakyat terkecil segera ditetapkan tersangka,namun jika yang terseret Perkara Hukum itu Pejabat atau Orang Besar ,terkesan Polisi tutup mata dan tidak berani memproses” tandas Hartini.
” Untuk ini sekali lagi Jika memang Polresta dan Polda Jawa Tengah Tidak mampu dan tidak berani menuntaskan kasus Penculikan ini , Minta Mabes Polri segera mengambil alih dan menangani kasus ini ” Pungkasnya .