Polres Sibolga Tangkap Warga Tapteng Miliki Narkotika.

banner 120x600
banner 468x60

SIBOLGA -Centralinfomationasean.com- Kamis, 14 Nopember 2024, Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 14 Nopember 2024, sekitar pukul 15.25 WIB, di sebuah rumah makan Tapian Nauli, Jalan Sibolga – Barus, Kelurahan Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Tersangka yang diamankan dalam operasi tersebut adalah IMM Alias K (31) Tahun, warga Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari tangan Tersangka IMM Alias K, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik bening berukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 5,06 gram, satu kotak rokok Surya, satu plastik gula, dan satu buah pisau, Ungkap Kasat Narkoba.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan dilanjutkan dengan Teknik Undercover Buy serta Control Delivery. Tersangka yang sebelumnya dibuntuti dan dikembangkan dari hasil penangkapan sebelumnya, mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Ogek. Saat ini Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

(Sumber Hasanuddin).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *