Tulus Budiharjo ,Kadisdik Pati Disommasi terkait “Insentif Suami” Seorang Guru.

banner 120x600
banner 468x60

Centralinformationasean.com, Pati , Tulus Budiharjo PJ. Kadinas Pendidikan Kab. Pati ,dinilai Abaikan ” Sommasi” DK, mantan Suami IWW Oknum Guru SD Tambakromo 3 yang bermasalah Kriminal dan etika , yang menerlantarkan Keluarga, dengan Pergi tanpa keterangan Limitatif dari Rumah sejak diangkat PNS TMT tahun 2010,hingga sekarang … ( 20/11/2024).

Surat Dilayangkan di Dinas Pendidikan Sekira per-bulan September tahun 2023, dan sudah dikonfirmasi Kepada Tulus Budiharjo,namun tidak ada jawaban yang transparan terkait Penelantaran Insentifnya secara berlarut larut yang dilakukan IWW, bawahannya tersebut.

Semua Laporan terkait perkara tersebut terminutasi di Polsek maupun Polresta , Kronologi Peristiwa, semua sudah tertuang dalam Surat Sommasi tertulis yang disampaikan langsung Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, dengan harapan yang berkepentingan mendapatkan Nota disposisi, menindak lanjuti Upaya penyelesaian kasus, baik keterangan ataupun petunjuk dalam hal penyelesaian penyaluran atas Hak yang tertahan oleh perbuatan Sdr.IWW.

banner 325x300

Dalam perikatan Peraturan Perundangan disebutkan jika Secara mutatis mutandis Yang bersangkutan memiliki beberapa Hak kepada Istrinya yang adalah seorang PNS, baik sebelum bercerai maupun setelah diceraikan sebelum ada keterangan menikah kembali atau keterangan Limitatif.

Tuntutan sudah dilayangkan Kepada Dinas Pendidikan Kab. Pati ,dengan harapan mendapatkan tanggapan, pelayanan sebagai bentuk transparansi birokrasi di Dinas, namun harapan tersebut tak kunjung ada Jawaban dari Dinas.

Bahwa IWW oknum Guru SD 3 Tambakromo ini, tersangkut banyak Perkara Penipuan, penggelapan, Manipulasi, pemalsuan Dokumen Negara, Kasus Hutang Piutang dan melarikan diri dari tanggung jawab, perselingkuhan massif yang semua Kasusnya sudah dilaporkan Kepolisian,Kejaksaan, inspektorat dan instansi atasannya, namun sayangnya hingga saat ini belum terproses Administrasi ataupun Hukum.

Sebagai Korban utama Perbuatan oknum Guru Bermasalah ini, DK berharap agar Atasan melakukan pendisiplinan dengan memberi sanksi etika dan disiplin,serta membiarkan proses Hukum berjalan Secara normal tanpa intervensi.

(SHD)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *