Centralinformationasean.com, Pati, Rencana proyek pembangunan pabrik di Jalan Lingkar Selatan turut Desa Penambuhan, kecmatan Margorejo, kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga tabrak tabrak aturan.
Informsai yang dihimpun media ini dilapangan, material tambang yang digunakan untuk pemadatan lokasi pembangunan disuplai dari tambang galian yang diduga tidak mengantongi izin yang ada di kabupaten Pati.
Selain itu, proyek pembangunan yang rencana akan didirikan pabrik tersebut terkesan dipaksakan, hal itu lantaran izin dari Kementerian belum turun, tetapi pihak ketika sudah melaksanakan kegiatan, termasuk membuat pondasi bangunan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Pati, Riyoso saat dihubungi wartawan membenarkan hal tersebut.
“Sebenarnya izin masih proses, dan yang mengeluarkan izin bukan dari kita (DPMPTSP), tetapi dari kementerian.”katanya. Senin (18/10/2024)
Ia mengaku, lanjut Riyoso, lambatnya izin bukan dari dinas setempat, bahkan pihaknya juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kementerian.
“saya sendiri sampai ke Jakarta terkait perizinan tersebut, jadi memang yang lambat itu dari kementerianya.”jelasnya.
( Sholihul)