Centralinformationasean.com)Humas Satpol PP Kab Muba – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi Melalui Kabid Tibum dan Tranmas Alexander SE bersama Kasi Operasional dan pengendalian Syamsul Fitri SH, Anggota POLRI dan 1 regu Tim Patroli Pengamanan Sat Pol PP dan LINMAS Kabupaten Musi Banyuasin untuk melaksanakan Patroli Gangguan Trantibum Linmas yang mana pada pukul +-20:00 WIB Pos Layanan SatPol PP menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya Anak-Anak remaja yang di duga akan melakukan Aksi Tawuran di wilayah hukum kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin. Sabtu Malam, (14/12/2024).
Tim Patroli meluncur dengan menggunakan kendaraan dinas patroli R4 dengan cara mobile menuju ke lokasi yang diduga Anak-Anak remaja yang akan melakukan aksi tawuran dan sebagainya yang beralokasi di Kayuara tidak jauh dari Dealer PT Thamrin Brother
Dari Operasi Tim yang dapat mengamankan 10 (Sepuluh) Anak-Anak Remaja, selebihnya daat meloloskan diri. Tim langsung memeriksa Anak-Anak Remaja tersebut dan Tim Mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tumpul berupa:
• 2 Buah Parang Panjang
• 1 Buah Celurit
• 1 Buah Kayu Balok
10 Anak-Anak Remaja tersebut diamankan Kantor Pelayanan dan Pengaduan Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin untuk dimintak keterangan, ditegur dan diberi himbauan Secara Humanis, secara persuasif, Aksi Anak-Anak Remaja ini berencana untuk melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya..
Selanjutnya, setelah dipinta keterangan Oleh Penyidik (PPNS) pemanggilan orang tua/wali dari 10 orang Anak-Anak remaja tersebut Ke Kantor Pelayanan dan Pengaduan Satpol PP Kabupaten Musi Banyuadin. untuk diketahui dan diminta untuk melakukan penandatanganan surat pernyataan. Dengan harapan Orang tua dapat mengawasi Anak-Anaknya agar tidak terlibat Aksi-Aksi Kenakalan remaja yang berujung Patal karna akan membahayakan dirinya dan orang lain.
Adapun tujuan kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan
• PP Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
• Pemandagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
• Perda Kab Muba Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
• Perbup Muba Nomor 80 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Musi Banyuasin.
Kegiatan patroli berjalan dengan lancar sesuai rencana. Hingga berakhirnya giat +- pukul 23.30 wib tidak ada ditemukannya gejolak yang menonjol. Situasi dan kondisi di wilayah hukum kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin dapat terpantau masih tetap dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali:,Reporter Ali ( Kabiro muba )












