(Muba),https://centralinfomationasean.com/Sumsel Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin pada kamis
(19/12/2024) sekitar pukul pukul 04.00 WIB.
Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Namun dua kendaraan R-10 tersebut sempat memicu kemacetan di Jalintim.
Namun dua kendaraan R-10 tersebut sempat memicu kemacetan di Jalintim.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandi P Putra Simbolon mengatakan, dua pengemudi sama-sama mengalami luka lecet yakni sopir tronton Hino Nopol BK 8993 EV bernama Jekson Harianto Hutasoit warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang luca lecet di kaki kanan.
Sementara sopir kendaraan tronton Hino Carrier Nopol B 9624 BIO bernama Andre Setiawan warga Pandawa Bukit Batu Ilir Barat 1 kota Palembang mengalami luka lecet di pelipis mata kanan.
“Kronologis kecelakaan bermula saat Tronton Hino Nopol BK 8993 EV dikemudikan oleh Jekson melaju dari arah Palembang ke Jambi,” ujarnya.
Pada saat tiba di TKP jalan tidak bebas pandang tanjakan menikung ke kiri arah Jambi mendahului kendaraan yang ada di depan diduga Fuso belum diketahui Nopol dan pengemudinya.
Secara bersamaan datang dari arah berlawanan kendaraan tronton Hino Nopol B 9624 BIO yang dikemudikan oleh Andre sehingga terjadi tabrakan
Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan pengemudi kedua kendaraan mengalami luka ringan,” bebernya.
Atas kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.
Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua kendaraan Tronton Hino yang terlibat kecelakaan, dua STNK, dan dua SIM atas nama masing-masing sopir.
“Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Pos Polisi Simpang Tungkal. Kondisi arus lalu lintas sempat terjadi kemacetan namun saat ini kondisi sudah kembali normal,”tutupnya
Reporter: Ali ( kabiro muba )