Centralinformationasian.com.kamis 26-Desember-2024.
Tembilahan – Nasib ratusan desa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) semakin tak menentu. Hingga menjelang akhir tahun, Pendapatan Bagi Hasil (PBH) yang seharusnya menjadi hak desa belum juga dicairkan. Tidak hanya itu, pemerintah desa bahkan belum menerima informasi kapan dana tersebut akan turun.
PBH merupakan alokasi dana dari pendapatan pajak dan retribusi daerah yang dibagikan kepada desa. Besarannya diatur minimal 10% dari pendapatan daerah, dengan jumlah yang diterima setiap desa bervariasi. Dana ini sangat vital bagi operasional desa, termasuk untuk belanja rutin, pengadaan barang, hingga pembangunan infrastruktur fisik.
“Kami sangat bergantung pada dana PBH ini untuk melanjutkan program-program desa. Jika tidak cair, banyak kegiatan yang akan tertunda,” ungkap salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya.
Di tempat yang berbeda awak media juga sempat berbincang kepada salah satu kades yang menalangi dana kegiatan tersebut karena kebutuhan yang mendesak.
“Sesuai dengan harapan seluruh sahabat kepala Desa dan Kami Pengurus APDESI Inhil Berharap Dana PBH ini bisa cair di akhir tahun 2024 ini Mengingat Dana PBH tersebut digunakan Belanja Rutin Pemerintah Desa,ucap kades yang Tak ingin di sebut nya.
“Bahkan informasi para Kawan kawan kepala Desa Sudah ada yang menalangi Dana Kegiatan Tersebut, Karena Kebutuhan mendesak yang harus dilaksanakan,lanjut nya
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar di kalangan pemerintah desa, mengingat penghujung tahun semakin dekat, sementara kebutuhan operasional desa terus berjalan. Jika PBH tidak segera dicairkan, dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat desa, mulai dari stagnasi pembangunan hingga terhambatnya pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah kabupaten terkait alasan keterlambatan pencairan PBH. Ratusan desa di Inhil pun kini berharap agar dana tersebut segera dicairkan demi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.
(Sahroni)