Centralinformationasean.com)Dari penangkapan itu, petugas turut menyita barang bukti ganja seberat 7,6 kilogram.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Popi Pandri (32), dan Dika Cahyadi (27) keduanya warga Kabupaten Empat Lawang, Sumsel. Mereka ditangkap di pinggir Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Lahat, pada Selasa (14/2) pukul 10.30 WIB.
“Ya benar, kita berhasil mengamankan bandar narkoba Popi Pandridan, dan Dika Cahyadi. Sudah kita tetapkan tersangka,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Parlasro menjelaskan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak-gerik dua tersangka membawa karung dengan mencurigakan.
“Kemudian, kasat narkoba kita memerintahkan personel untuk mengecek ke lokasi yang disampaikan oleh masyarakat, di pinggir jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya, Lahat,” ungkapnya.
Reporter: Ali ( kabiro )