Central Asean Pandan, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Kepala dinas Inspektorat Kabupaten tapanuli tengah, Mulyadi malau berbelit-belit atas kasus korupsi Dana Desa di desa sihapas kecamatan suka bangun yang mana dapat di ketahui bahwa mantan Kepala desa PENATIUS NDAHA Telah dilaporkan di Polda Sumatera utara pada tanggal (02 April 2024) namun perkaranya telah dilimpahkan di Polres tapanuli tengah. namun hingga sampai saat ini sudah berjalan 6 (enam) bulan pelaku korupsi juga masih terus dibiarkan bebas berkeliaran di dunia luas hingga tidak tersentuh Oleh hukum (26/09/2024)
Adapun penjelasan Brigadir” M. F’ Fadillah Penyidik Polres tapanuli tengah saat di pertanyakan Oleh pelapor ERMANSYAH Ketua umum LBH Perisai Keadilan Rakyat, melalui Via WhatsApp dengan nomor Hp/0813250550** dirinya mengatakan kami belum ada mendapatkan balasan surat dari Inspektorat berkaitan permintaan audit, sungguh aneh tapi nyata sementara itu dalam pantauan Wartawan MnTv Pada hari rabu tanggal (31Juli 2024) Pihak Inspektorat sudah turun kelapangan dan melakukan Audit dikantor desa sihapas. kecamatan suka bangun. kabupaten tapanuli tengah. provinsi sumatera utara. yang dihadiri oleh warga desa serta mantan kades dan lain-lainnya
Menurut keterangan Mulyadi malau kadis inspektorat waktu di pertanyakan atas hasil Audit oleh Wartawan MnTv melalui via telepon Whatsapp dengan nomor Hp/08536051610* beliau mengatakan masih proses” Tak disangka dan tak diduga ternyata kadis Inspektorat pandai berbohong untuk melindungi atas kasus korupsi dana ketahanan pangan, ” Sementara pelaksanaan audit sudah dilakukan pada dua bulan yang lalu dan diakui Oleh PENATIUS NDAHA bahwa dana desa sudah dicairkan pada tahun 2021 yang silam untuk dibelanjakan semprot eletrik yang akan dibagikan kepada warga desa sihapas penerima manfaat Namun hasil realisasinya hingga sampai saat ini fiktip
Yang lebih ironisnya lagi sudah jelas diakui oleh mantan kades” Saat di Investigasi disalah satu tempat kediamannya bahkan dirinya juga menjelaskan dihadapan Inspektorat waktu di audit dikantor desa sihapas bahwa dana tersebut, telah diserahkan dikantor PMD dihadapan Henry haluka sitinjak yang pada saat menjabat sebagai Kabid namun kini sudah menjadi kadis PMD kabupaten tapanuli tengah, dan sampai sekarang ini uangnya lenyap tidak tau kemana rimbanya namun janji yang akan dibelanjakan untuk pembelian alat pertanian yaitu semprot eletrik, namun nyatanya nihil tidak ada sama sekali tersalurkan kepada warga desa sihapas
Ditempat yang terpisah Indra Irawan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Bantuan Hukum, Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (TIPIKOR) Angkat bicara kenapa kasus korupsi yang sudah diakui oleh pelaku namun Polres tapanuli tengah tidak mampu untuk mengungkapnya lalu Kadis Inspektorat, mengapa hasil Audit tidak diserahkan kepada pihak Kepolisian yang menangani perkara. yang mana sebenarnya ini yang bisa dipercaya tentang kebenarannya atau sudah saling kong kali Kong dalam objek kasus tersebut ada apa dibalik ini semuanya hingga menjadi pertanyaan publik,” Tegasnya menutup.