Centralinfomationasean.com-Toba | Sat Reskrim Polres Toba dipimpin oleh Waka polres Toba Iptu B Simamora melaksanakan gelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pintu batu Kecamatan Silaen yang sebelumnya telah merenggut nyawa korban Dolar Hutajulu seorang supir angkot Kegiatan ini dilaksanakan Kamis (24/10//2024), pukul 15.30 WIB, di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di depan Lokasi rumah korban Desa Pintu batu kecamatan Silaen kabupaten Toba.
Kegiatan rekonstruksi ini juga turut dihadiri oleh kejaksaan Negeri Balige dan beberapa saksi. Di duga tersangkanya Jubel Panjaitan seorang Wiraswasta yang telah ditahan oleh Polres Toba yang di duga sebagai pelaku memperagakan secara rinci 25 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Jubel Panjaitan memerankan seluruh adegan yang melibatkan dirinya, sementara peran korban diperankan oleh seorang pemeran pengganti. Selain itu, beberapa orang saksi turut hadir dan berpartisipasi dalam adegan adegan yang diperagakan. Seluruh adegan rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana kejaddian Perkara yang terjadi di antara tersangka dan korban hingga berujung menyebabkan kematian korban.
Kasat Reskrim Polres Toba tidak mau di Konfermasi mengenai hasil Rekonstruksi tersebut Dan langsung Kabur bersama Tim kapolres Toba.
Penasehat Hukum Jubel Panjaitan menjelaskan bahwa Perkara kasus ini tidak ada pemukulan terhadap korban,karena hasil visum Rumah sakit umum daerah porsea,tidak satu pun membuktikan kekerasan terhadap si korban.