Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Percobaan Pencurian di Gedung PAJUS

banner 120x600
banner 468x60

SIBOLGA -Centralinformationasean.com) Senin 13 Januari 2025, Tim Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian yang terjadi di Gedung PAJUS (Pantai Ujung Sibolga), Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Simare-Mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi, 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika pelaku yang diketahui bernama berinisial HCM (37) Tahun, berusaha mencuri besi bangunan dari Gedung PAJUS.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kadar Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, menjelaskan, Pelapor Muhammad Irwansyah Simanjuntak, yang juga merupakan pihak yang bertanggung jawab atas Gedung PAJUS, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga setelah mendapati bahwa sejumlah barang inventaris dari gedung tersebut hilang. Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, pelapor bersama saksi, Idaham Pratama Simatupang, melihat pelaku sedang mengangkut besi sepanjang 2 meter dari bangunan gedung tersebut dengan niat untuk dijual, ungkap Kasat Reskrim.

banner 325x300

Tim Reskrim Polres Sibolga, yang dipimpin oleh IPDA Filingga Gardaruna, segera merespons laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi kejadian. Pelaku, kemudian dibawa ke Mako Polres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah beberapa kali mengambil besi-besi dari Gedung PAJUS sebelumnya. Pelaku kini dijerat dengan tindak pidana percobaan pencurian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Barang bukti yang diamankan antara lain : satu batang besi rol rolling door, lima buah kunci pas, satu buah gunting, satu buah obeng, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku mencuri, serta satu buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong besi.

Polres Sibolga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Sumber Humas Polres Sibolga).
penulis:hasanuddin

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *