Centralinformtionasian.com.sabtu-18-januari-2025.
Tembilahan Hulu (Inhil) Kejadian yang mengejutkan terjadi pada hari Jumat (17/1/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, ketika aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Aksi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu, AIPTU Nefli Indra, terkait aktivitas mencurigakan seorang pria bernama R alias Ddw, yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu di rumah kontrakannya.
Informasi tersebut segera disampaikan kepada Ps. Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., yang langsung memberikan perintah kepada anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut dan langsung menuju ke rumah kontrakan terlapor di Jalan Cendana Gg Darussalam, Kelurahan Tembilahan Hulu.
Setelah terlapor berhasil diamankan, polisi melakukan penggeledahan dengan melibatkan dua warga setempat, Muhammad Nasrul dan Ehen, serta tokoh masyarakat setempat, Pak RT Yanto Bin Wajiran, sebagai saksi.
Hasilnya cukup mengejutkan, di dalam tong sampah yang berada di dapur rumah terlapor ditemukan 12 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, disimpan dalam botol plastik hijau muda yang dibungkus lagi dengan plastik merah.
Penemuan ini menambah daftar kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian, dan menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait segala bentuk tindakan kriminal guna menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Red/sahroni