C . I . A – Gorontalo||Selama 20 tahun KPK berdiri, sektor swasta masih menjadi pelaku terbanyak dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan KPK Nawawi Pomolango pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Secara Digital Di Dunia Usaha se Provinsi Gorontalo, 27 Agustus 2024.
Data mencatat, sebanyak 456 dari total 1774 tersangka yang ditangani KPK berasal dari sektor swasta atau pengusaha. “Oleh karenanya, harus ada komitmen bersama dalam mencegah potensi-potensi korupsi ini. Pelaku usaha harus berani untuk tidak melakoni perilaku atau praktik-praktik yang berpotensi korupsi, seperti dugaan jual beli proyek yang berpotensi korupsi itu,” ungkap Nawawi.
PJ Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin memaparkan dugaan praktik korupsi di kalangan dunia usaha masih rawan terjadi di Provinsi Gorontalo. “Seperti pada jual beli proyek. Dimana, yang mendapatkan proyek, dijual lagi ke orang lain. Sehingga, disaat pemeriksaan di tingkat BPK, ditemukan ada pengurangan volume pekerjaannya,” jelasnya.
Acara yang juga oleh kalangan pengusaha dan organisasi seperti dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) provinsi Gorontalo tersebut ini kemudian dilanjutkan dengan diseminasi manajemen anti korupsi kepada para pelaku dunia usaha di Gorontalo.