Centralinformationasean.com, Sekayu 4-2-2025
Kembali terjadi korban Bullying dan Perundungan yang dialami oleh seorang siswa SMPN dikota Sekayu yakni FQ (13),yang terjadi pada Senin (02/12/2024)
FQ (13) mengalami luka-luka pada kaki dan memar pada bagian mata dan mulut diduga dilakukan oleh 2 (dua) orang teman sekelasnya yang terjadi dikelas dan di depan musholah sekolah pada saat jam pelajaran kosong
Kronologi kejadian saat itu, dimana FQ berada di kelas dan dipukul oleh temannya yang berinisial “RSK” didalam kelas pada saat guru belum masuk, kemudian di jam istirahat temannya yang berinisial “PSA” memukul, menendang, dan mendorong FQ hingga menyebabkan FQ luka-luka dan memar pada lutut, mata, dan bibir.
Hal ini disampaikan Advokat muda Novita Roy Lubis, SH yang sedang memperjuangkan Hak hukum korban Bullying dan Perundungan kepada media ini pada Senin (3/2/2025)
Menurut keterangan Novita,korban Bullying dialami oleh seorang siswa SMPN di kota Sekayu yakni FQ (13) yang terjadi pada tanggal 02 Desember 2024.
FQ diketahui menjadi korban Bullying di Sekolah SMPN Sekayu, bahkan FQ (13) mengalami luka-luka pada kaki dan memar pada bagian mata dan mulut, yang diduga dilakukan oleh 2 (dua) orang teman sekelasnya dikelas dan di depan musholah sekolah pada saat jam pelajaran kosong.
Saat itu,FQ berada di kelas dan dipukul oleh temannya yang berinisial “RSK” didalam kelas pada saat guru belum masuk, kemudian di jam istirahat temannya yang berinisial “PSA” memukul, menendang, dan mendorong FQ hingga menyebabkan FQ luka-luka dan memar pada lutut, mata, dan bibir”jelas Novita
Novita juga menyampaikan kepada masyarakat atas kekecewaan pak Edi Yusri selaku bapak anak korban, yakni “Kurangnya tanggung jawab dari pihak sekolah, atas kejadian yang menimpa anaknya, yg mana kejadian tersebut terjadi pada tanggal 02 Desember 2024, hingga saat ini, masih belum ada penyelesaian dan tanggung jawab dari pihak sekolah maupun keluarga terduga pelaku sebagai upaya pemulihan fisik dan psikis anak korban,ujar Novita
Repoter : Edi Safarudin