Nasional

Dua kasus Laporan Oknum Polisi dan Mertuanya skongkol Teror dan Intimidasi Wartawan di Pati.

13
×

Dua kasus Laporan Oknum Polisi dan Mertuanya skongkol Teror dan Intimidasi Wartawan di Pati.

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com, 3/12/2024, Tak terima Menantu dilaporkan Polisi, Polisi dan Mertuanya Teror dan Intimidasi Pelapor

Keluarga korban dari kasus pencabulan anak di bawah umur dan sampai kasus kekerasan bersama sama terhadap kepada kami dan sampai mengancam membunuh kami dengan membawa pisau serta mengancam kami sekeluarga dan kami sudah melakukan melapor kepada orang bapak polisi polsek WN atau polresta P dalam panyambungan dan sampai sekarang tidak ada melakukan mengamankan atau menangkap semua pelaku bapak dan kami keluarga korban sangat memohon sebesar besarnya kepada bapak kapolri supaya segera semua pelaku diamankan atau di tangkap.

Korban juga minta Kepala Sekolah ,Kepala Desa pelaku Teror ,serta semua pelaku bapak atau segera diatasi bapak polisi penyidik atau orang bapak kanit polsek W atau polres P dalam panyambungan bapak.

Karena dari bulan maret tahun lalu saja dan sampai sekarang anak anak tidak pernah sekolah lagi bapak dikarenakan ancaman pelaku KS semua kepada kami bapak atau dikarenakan orang bapak polisi polsek W atau polres P diduga tidak merespon secara baik semua laporan ,dianggap kurang syarat dan bukti , panyambungan membiarkan terus perbuatan pelaku sampai sekarang sama kami bapak” JM

Belakangan , Polisi membebaskan semua pelaku penganiayaan Verbal ,Doksing ,Pelecehan dan intimidasi yang sudah dilaporkan bahkan teror dan berencana membunuh kami sekeluarga jika kami lapor polisi dengan serta mengancam kami sekeluarga.

Sedang Pelaku dan semua keluarga pelaku bebas dari kasus Bulliying dan Doxing ke anak di bawah umur.

Lantas apakah Hukum seperti ini hukum Adil sama rata di negara kita , Tersangka karena orang besar dan punya uang bebas dari tuntutan.

( Sholihul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *