Nasional

Gabungan Dosen Dan Cendekiawan UI dan UGM Tolak Revisi UU KPK

8
×

Gabungan Dosen Dan Cendekiawan UI dan UGM Tolak Revisi UU KPK

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com, 12/12/2012, Opini, Negeri ini selalu terjebak di masalah yang sama, memikirkan hal yang kurang penting (tidak urgent) dipikirkan, namun justru melakukan hal yang kurang penting. Momentum reformasi selama 21 tahun ini, mengapa justru ingin dikembalikan ke titik awal, padahal tantangan pembangunan semakin kompleks di depan mata kita. Revisi UU Tipikor, RUU KUHP, RUU Kekerasan seksual dan harmonisasi sistem penggajian yg manusiawi dan rasional, seharunya lebih mendapat perhatian daripada revisi UU KPK.

Sebenarnya penanggulangan korupsi bukan hanya amanah reformasi, namun juga amanah UUD 45. Mampukah meningkatkan kesejahteraan umum saat korupsi marak? Mampukah mencerdaskan kehidupan bangsa saat korupsi marak? Mampukah melindungi segenap bangsa Indonesia saat korupsi marak? Mampukah kita mempertahankan persatuan Indonesia untuk 1000 tahun ke depan ketika korupsi masih marak di Indonesia?

Aneh kalau kemudian ada elemen bangsa berusaha melemahkan upaya penanggulangan korupsi. Mengapa ada elemen bangsa yang senang cita-cita kemerdekaan Indonesia, seperti tertulis di alinea 4 Pembukaan UUD 45, gagal terwujud.

( Sholihul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *