Centralinformationasean.com)-DELI SERDANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di Yayasan Pendidikan Riad Madani dengan tema Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dikalangan Pelajar dan Cyberbulling melalui Media Sosial”, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (16/09/2025).
Penyuluhan hukum yang dibuka oleh PLH Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejatisu M. Husairi melalui Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejatisu, dihadiri ratusan siswa/siswi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Yayasan tersebut.
Narasumber dalam paparannya, mengajak kalangan pelajar di sekolah tersebut, agar jangan sampai terjebak atau terjerumus dalam penggunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, sembari menjelaskan dampak buruk penggunaan narkoba akan merusak dan menghancurkan harapan dan cita cita keluarga.
Selain itu, narasumber juga menyampaikan, dewasa ini semakin banyak anak usia sekolah yang kecanduan menggunakan media sosial. Hal ini disebabkan karena mudahnya akses internet kapan dan dimanapun.
Oleh sebab itu di ingatkan kepada para siswa agar menjaga iman dan taqwa serta tetap beretika sopan santun kepada orangtua, guru maupun teman sesama siswa.
Penyampaian materi oleh narasumber, dilakukan dengan menggunakan alat peraga berupa roda putar yang berisikan 12 permasalahan hukum, sehingga menambah antusias para pelajar mengikuti kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani Hj Sukmawaty Nasution bersama guru dan tenaga pengajar, mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap kondisi dan perkembangan dunia Pendidikan saat ini, khususnya pada Yayasan Pendidikan Riad Madani,” ucapnya.
Sementara itu, PLH. Kasi Penkum Kejatisu M. Husairi mengungkapkan, giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari penyuluhan hukum.
“Program ini menyasar anak usia sekolah, dengan harapan dapat memahami tentang bahaya narkoba dan kerusakan moral akibat kesalahan penggunaan media sosial saat ini,” ungkapnya.
Husairi mengingatkan, di era globalisasi saat ini dengan perkembangan dinamika ditengah-tengah masyarakat khususnya anak usia sekolah, kita mendorong proses pembelajaran di lingkungan sekolah, agar mengingatkan para pelajar untuk meningkatkan iman dan taqwa.
“Tentunya hal ini bertujuan, agar anak usia sekolah mampu membentengi diri terhadap perkembangan zaman serta perubahan, yang berdampak buruk pada diri sendiri, tutup Husairi.
(Chris Andries)












