Kepada ICJ, Pejabat Palestina Sebut Israel Gunakan Pemblokiran Bantuan sebagai Senjata Perang

Centralinformationasean.com)Seorang pejabat tinggi Palestina, Ammar Hijazi, mengatakan kepada pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa Israel memblokir bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza sebagai “senjata perang.”

Memulai sidang selama seminggu di Mahkamah Internasional (ICJ) tentang kewajiban Israel kepada badan-badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ammar Hijazi mengatakan kepada para hakim:

“Kelaparan telah terjadi. Bantuan kemanusiaan digunakan sebagai senjata perang.”

ICJ mengadakan sidang selama seminggu tentang kewajiban Israel kepada PBB, termasuk badan-badan bantuan di Gaza yang dilanda perang sebelum menyampaikan “pendapat nasihat” yang tidak mengikat.

Puluhan negara dan organisasi akan berbicara di hadapan panel yang beranggotakan 15 hakim dalam serangkaian sidang maraton.

Israel tidak berpartisipasi dalam sidang tersebut, tetapi sekutunya, Amerika Serikat, akan ambil bagian pada Rabu (30/4/2025).

“Semua toko roti yang didukung PBB di Gaza terpaksa tutup. Sembilan dari sepuluh warga Palestina tidak memiliki akses ke air minum yang aman,” kata Hijazi, Senin (28/4/2025), dilansir Al Arabiya.

“Fasilitas penyimpanan PBB dan badan-badan internasional lainnya kosong,” tegasnya.

PBB telah meminta ICJ untuk memutuskan “dengan urgensi yang sangat tinggi” pada kasus tersebut.

Namun, kemungkinan akan memakan waktu beberapa bulan untuk mencapai pendapatnya.

Hakim akan mempertimbangkan kewajiban hukum Israel terhadap PBB dan badan-badannya, organisasi internasional, atau negara pihak ketiga untuk “memastikan dan memfasilitasi penyediaan pasokan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan yang penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil Palestina.”

Meskipun pendapat penasihat ICJ tidak mengikat secara hukum, pengadilan percaya bahwa pendapat tersebut “memiliki bobot hukum dan otoritas moral yang besar.”

Diketahui, Israel secara ketat mengendalikan semua aliran masuk bantuan internasional yang vital bagi 2,4 juta warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel menghentikan pengiriman bantuan ke Gaza pada 2 Maret 2025, beberapa hari sebelum runtuhnya gencatan senjata yang telah secara signifikan mengurangi permusuhan setelah 15 bulan perang.

Penulis:(Wakil Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *