ArtikelNasional

Oknum Polisi Bawa Kabur Istri istri Orang di Pati ,Kasus Masih Bergulir , Bingungkan Nitizen .

28
×

Oknum Polisi Bawa Kabur Istri istri Orang di Pati ,Kasus Masih Bergulir , Bingungkan Nitizen .

Sebarkan artikel ini

Centralinformationasean.com, Magelang, Seorang oknum anggota Polres Pati ,BB Bawa kabur istri sah Orang ,Perempuan an .IW beralamat di Dukuh Papohan, Prajegsari,Tempuran ,Magelang ,anak seorang Mantan Kepala Desa setempat yang menjadi istri sah DK.

Atas Kejadian tersebut ,Korban melaporkan Peristiwa Ke Polresta Pati dan Polsek Tempuran, Polresta Magelang (11/12/2011) ,Silam,Namun hingga saat ini kasus hilang tidak ada penyelesaian.

Dalam keterangan Korban ,diduga Kuat oknum anggota tersebut sudah cukup beberapa lama menjalin hubungan intim dengan oknum polisi Hubungan Perselingkuhan massif,dengan modus imbal Jasa sebagai penyalur BPKB dan SIM di Samsat Polres Pati .

Modus ,dengan. Bujuk rayu Kepada IW ,dijanjikan akan dinikahi secara sah sebagai istri ,sehingga mau dibawa lari.

Dengan segala tipu muslihat Kedua pasangan tidak sah itu merekayasa Suami korban,Seolah terjadi perampasan ,Penculikan yang benar benar terjadi di Wilayah Gabus , Selanjutnya Korban dikriminalisasi , disudutkan Alibi seolah sebagai Pelaku KDRT (vide) .

Dari keterangan Polres Pati ,memberi jawaban tidak sesuai dengan kenyataan ,dikatakan bahwa tidak benar jika BB membawa lari ,melainkan WW melarikan diri sendiri karena perlakukan Kekerasan dan pemukulan dalam rumah tangga ,ditambah Polres meminta agar korban melapor kembali atau melakukan pra peradilan jika ingin membuktikan adanya hubungan Khusus antara istrinya dengan. BB” Terang Polres Melalui Surat tembusan melalui Ombudsman RI.

Salah satu Saksi ,DR tetangganya bersaksi ,Bahwa Isyu tersebut tidak benar ,yang benar perempuan itu memang perempuan nakal dan bermasalah, berkaitan dengan Keuangan , namun hingga sampai saat ini, keluarga perempuan tersebut pura pura mencari dan menanyakan ke beberapa orang dan ia juga mencoba menghubungi istrinya melalui via telepon/WA namun HP tidak aktif.

Dugaan lain muncul jika IW juga menjalin Perselingkuhan dengan oknum Guru dan atasannya di Sekolah Induk tempat mengajar ,sehingga seluruh kejahatan disusun sedemikian Rupa sehingga hilang jejak.

Begitu pula dengan pihak keluarga dari laki-laki inisial IW juga menghubungi Oknum polisi yang membawanya melalui Via telepon WhatsApp inisial BB juga tidak aktif.

Namun pada hari senin tanggal : 12/Nov/2019 tiba-tiba inisial BBPM (pria) menghubungi WW melalui Via Telpon WhatsApp dengan mengatakan alasan dia sedang berada di daerah Brebes, dan bertugas pindah dari Polres Pati ,serta mengaku telah bersama dengan Keluarganya sendiri ,dan tidak kenal dengan IW” terang Ririn Gunadi.

Harapannya semestinya seorang (perempuan) sebagai istri mau meminta maaf kepada tersakiti ,namun inisial IW ini justru mensommasi Suami yang ditinggalkannya menuntut Denda Rp.600 juta dan minta Dibelikan Rumah di kota , padahal bahwa dia telah berbuat kesalahan sangat fatal, telah berbuat selingkuh dan kabur dengan selingkuhannya selama beberapa tahun, namun dia tak mau mengakui sampai minta maaf, agar pihak keluarga Suami yang membiayai Kuliahnya hingga jadi PNS bisa memaafkannya atas kejadian ini, dan Tanpa rasa berdosa dirinya berencana pulang kembali ke keluarga tuturnya, melalui koleganya , melalui via telepon WhatsApp ucapnya ke keluarga laki-laki kepada awak media saat di minta tanggapannya.

Keluarga Korban sudah melaporkan kasus tersebut Ke Polsek Tempuran ,Magelang ,namun hingga saat ini belum ada Upaya penyelesaian.

Keluarga pihak perempuan mengatakan pada saat awak media meminta tanggapan suaminya ia mengatakan sangat kecewa atas prilaku anak perempuannya yang telah menciderai dan tidak patut itu” terangnya mengakhiri.

Atas Kejadian tersebut Korban meminta Kapolri ,Mabes polri untuk mengambil alih kasus ini dan memecat BB oknum polres Pati yang sekarang tugas di Polresta Brebes tersebut,atas kasus kasus Verjaring,dengan Pasal Berlapis.

( Sholihul/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *