TAPTENG,Sumatra Utara Centralinformationasean.com)– Komisi C DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. DMS di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (28/5/2025).
Kunjungan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Tapteng, Famoni Gulo, sebagai tindak lanjut dari surat tugas yang dikeluarkan Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, sehari sebelumnya, pada Selasa (27/5/2025).
Surat tugas untuk memantau secara langsung, sistem pengelolaan limbah dan memastikan operasional perusahaan sesuai dengan regulasi lingkungan hidup.
Famoni Gulo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan, guna menginvestigasi keluhan masyarakat, terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh limbah pabrik sawit.
“Hasil pengamatan kami di lapangan menunjukkan bahwa limbah hasil produksi PT. DMS, berpotensi mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan sekitar. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas hidup masyarakat,” ungkap Famoni kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Saat pertemuan dengan pihak manajemen pabrik, Famoni Gulò telah mempertanyakan kelengkapan administrasi legalitas operasional perusahaan tersebut, terkait dokumen penting seperti Izin Operasional dan Hak Guna Usaha (HGU), namun jawaban Kepala Tata Usaha PT. DMS, Sri Rahayu, tidak memuaskan bahkan terkesan ada yang ditutupi.
“Semua dokumen termasuk hasil uji laboratorium limbah disebut masih berada di Medan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa PT. DMS belum memenuhi ketentuan administratif secara utuh, bahkan patut dipertanyakan legalitas operasionalnya,” ujar Famoni.
Berdasarkan hasil kinjungan tersebut, Famoni meminta kepada Pemerintah Daerah dan Instansi terkait, untuk segera mengevaluasi keberadaan PT. DMS.
“Jika terbukti tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan justru menjadi sumber pencemaran lingkungan, kami mendorong agar operasional perusahaan ini dihentikan sementara waktu sampai semua aspek legal dan teknis dipenuhi,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen DPRD Tapteng dalam menjaga kelestarian lingkungan, serta perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. DPRD juga menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelaku usaha yang abai terhadap regulasi lingkungan.
Penulis:(Wakil Redaksi)












