ArtikelNasional

Palsukan Dokumen Negara, Widya Dilaporkan Polresta Pati,Proses Opsporing belum Final …

132
×

Palsukan Dokumen Negara, Widya Dilaporkan Polresta Pati,Proses Opsporing belum Final …

Sebarkan artikel ini

Centralinfomationasean.com-Pati, Diduga Palsukan Dokumen Negara untuk tujuan mengelabui orang lain ,Widya(58) ,Oknum Guru SD di Diknas Pati dilaporkan Polisi (19/10/2024).

Modus Dugaan manipulasi dan pemalsuan SK PNS Tersebut dilakukan dengan motif mengelabui para korban dengan maksud menipu daya Para korban agar mengeluarkan sejumlah uang Untuk “Uang Jadi /Pelicin ” melancarkan Jadi PNS sampai ditempatkan sebagai PNS .

Salah satu Korban utama DK menunjukkan Barang bukti ,Tertulis dalam Draft SK tersebut seseorang an.SDH , diangkat sebagai PNS di Pemerintahan Kabupaten Kota Pati, Sebagai Satpol PP, dengan Harapan Dari terbitnya SK PNS tersebut , yang bersangkutan mengeluarkan sejumlah Uang .

Dari keterangan Korban dikuatkan bukti SK dan Kwitansi , Korban mengaku sudah mengeluarkan Dana sebesar Rp.95 Juta ,bersumber dari Hutang kepada saudara dan keluarga ,dengan harapan diangkat Sebagai PNS.

Namun Sayang harapan Korban tersebut sirna ternyata setelah SK tersebut di cek di BKD Pati ternyata SK tersebut SK Palsu.

Tahu gelagat diketahui para Korban Pelaku melarikan diri dari rumah ,tidak diketahui domisilinya ,sulit ditemui dan memblokir nomor HP.

Pelaku juga sulit untuk ditemui ditempat Kerjanya ,diduga ditutupi oleh atasan atasannya ,dan Berpindah pindah tempat Kos.

Atas Kejadian ini Para Korban ,mencurigai dan menduga ditipu daya dengan bukti bukti dikumpulkan ,semua adalah dokumen palsu Semua .
Bahwa Korban semakin Yakin diduga kuat yang memalsukan SK PNS foto kopi tersebut adalah Widya ,Oknum Guru SD 3 Tambakromo, sebagaimana laporan sebelumnya .

Komunikasi lintas sektoral strategis dari APH dan Kedinasan untuk bersama sama mengungkap kasus ini.

Perlu ditegaskan jika Widya binti Jamari telah dilaporkan oleh Para Korban terkait dugaan Dugaan penipuan , penggelapan,permufakatan Jahat,pemalsuan Dokumen Negara dan kasus Tersebut Sudah dilaporkan Kepolisian Polresta Pati.

Atas Kejadian ini Para Korban yang kebanyakan adalah Guru Wiyata dan Guru Honorer di Wilayah Pati menuntut agar oknum Guru SD 3 Tambakromo ini dituntut secara administratif maupun secara Hukum.

Tercatat ,seseorang an Fatim Warga Desa Sitirejo dan Rusmini Tambakromo ,serta SH Warga Desa Karangkonang menjadi korban manipulasi,ingkar janji dan tipu muslihat yang dilakukan oleh oknum Guru SD ini.

Harapan terakhir melalui Kuasa khusus , Korban minta agar Polri menyelidiki serangkaian perkara Pidana yang dilakukan oleh Pelaku ,dan Kepolisian segera menetapkan Widya ini sebagai tersangka.

(SDK/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *