Centralinformationasean.com, Pati , DDK(58) Warga Karangkinang RT 4 RW 1,Winong ,Pati ,Jawa Tengah , korban “penculikan dan perampasan” yang diduga dilakukan Bambang Permadi oknum Anggota Polsek Sukolilo Polresta Pati Waktu Kejadian, 11/11 /2011, Jam 22,ditengah Jalan Mojolawaran ,Korban Penculikan Menuntut Keadilan Kepada Negara.
Akan Peristiwa naas ini Melalui kuasa Insiden Minta Agar Kepolisian serius membuka lebar lebar mengusut kasus ini , melakukan Penyelidikan dengan prinsip Presisi,dan segera menetapkan Para Pelakunya menjadi tersangka.
Melalui Koinsiden ,Juru Bicara yang ditunjuk ,Hartini Menyampaikan Semua Kronologi Kejadian ,bahwa Semula Korban sedang Keluar Rumah dengan Istri dan anaknya mengendarai sepeda Motor Supra fit warna Krem ,tiba tiba di jalan sekira SMP 1 Gabus hingga Desa Mojolawaran,dihadang Gerombolan Laki – Laki tegap tegap tak dikenal ,Korban dianiaya ,sementara Istri an WWi ( 37) dan anaknya HLD (11) diculik dan dibawa Kabur Oleh Gerombolan tersebut ,dan tidak ada Penanganan Serius hingga saat ini ( 6/9/2024)
Diduga kuat Otak Pelaku adalah Bripka Bambang Permadi dengan kroni kroninya , BBPM Seorang Oknum Anggota Polsek Sukolilo, Polres Pati saat itu ,seperti sudah dikoordinasi sedemikian Rupa ,dan dilanjutkan Kriminalisasi dan intimidasi .
Karena Pelakunya adalah seorang oknum anggota Polsek Sukolilo Polres Pati ,an. BBPM berpangkat Bripka ini terkenal licik ,mempunyai perangai biadab sehingga sampai saat ini Kasus ini sekalipun sudah diviralkan dan dilaporkan ,belum tersentuh proses Hukum ,padahal kami sudah melaporkan berkali – kali,Bahkan memviralkan melalui Medsos Oleh Korban ataupun Media.
Kronologi Setelah istri Korban dibawa kabur Oknum anggota Polisi tersebut juga menculiknya dan Korban di bawa putar putar selama beberapa hari ,di sekap di beberapa tempat ,diintimidasi untuk menyediakan sejumlah uang sekira Rp.600 juta jika ingin bertemu anak ,istri dan Keluarganya ” Terangnya
Terakhir Korban DD ,di bawa di Hotel Kurnia juga disudutkan pertanyaan ,diintimidasi dan di paksa mengakui perbuatan seolah KDRT, dan diancam pasal lainnya jika mengelak .
Aksi brutal arogan Anarkhis serta Premanisme dilakukan BBPM oknum anggota Polisi ini menyisakan duka mendalam ,dan menciderai rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.
Untuk ini ,Kami mohon agar Peristiwa tragis Penculikan Perempuan anak ,dan Keluarga yang justru dilakukan oknum anggota Polisi tersebut dibuka lebar lebar,agar menemukan titik terang motif dan modusnya .
Kita juga Mohon Kapolri segera turun tangan ,sebab ada kesan oknum anggota polisi ini Kebal Hukum ,sehingga tidak tersentuh Hukum
“Keadilan harus dijunjung tinggi ,Pelanggaran Hukum harus diusut Tuntas ,Pada prinsipnya Kami minta agar Keseluruhan peristiwa ini dibuka lebar lebar Oleh Polri ,jadi yang dituntut adalah ” Peristiwanya” ,sehingga seluruh bagian dari perkara tercover semua ,baik mulai perancang ,pelaku ,otak ,dalang dan siapapun terlibat peristiwa Jatanras ,perampasan , Penculikan atas seorang Ibu dan anak dari saudara DD tersebut dapat di ungkap secara Objektif dan tidak berat sebelah “Harap Hartini.
“Kiranya Para Fihak yang diduga terlibat dalam Kasus ini untuk diperiksa semuanya , tidak diberi lagi kesempatan untuk beropini ,biar tidak mengkaburkan fakta dan menghilangkan Jejak serta barang bukti , agar proses Hukum berjalan dengan seadil adilnya,sehingga Hukum ini menjadi panglima ,dan penegakan hukum tidak ditawar lagi” Pungkasnya .
(Sholl)












