Centralinformationasean.com)Sebelumnya Media Reskrim bersama dengan sejumlah Media lainnya, menyoroti aktifitas penambangan galian C yang dilakukan oleh Oknum Masyarakat dengan menggunakan alat berat berupa excavator. Galian C tersebut, diduga beroperasi tanpa mengantongi Izin Usaha penambangan (IUP) dari Instansi terkait, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Akibat dari pemberitaan tersebut, Koordinator Lapangan Media Reskrim Sumut Arzaq Khair, mendapat telepon bernada intimidasi yang didengar sejumlah awak Media dari seseorang berinisial BAS, yang dikenal salah seorang Oknum Wartawan sekaligus Ketua Organisasi wartawan di Sibolga – Tapteng.
Dalam panggilan telefon tersebut, BAS menyampaikan Arzaq kau biang dari galian C itu, awas akan kucari kesalahanmu lapet.
Kepada sejumlah media, Arzaq mengatakan, dirinya tidakĀ ragu untuk memberitakan aktifitas Oknum Masyarakat, yang diduga melakukan penambangan tanah uruk secara ilegal, di daerah Tukka, Kabupaten Tapteng, meskipun mendapat tekanan dan intimidasi dari seseorang.
“Kami bersama rekan Media lainnya, tidak pernah gentar menjalankan tugas jurnalistik selama itu benar. Ucapan Oknum wartawan tersebut, telah memotifasi kami, untuk mengusut tuntas, penambangan yang diduga liar itu, sehingga terang benderang,”ujarnya, saat bincang-bincang di kedai Kopi, Selasa, (4/2/2025).
Ia mengungkapkan, tugas seorang jurnalis itu, tidak sesederhana seperti yang dibayangkan kebanyakan orang. Profesi jurnalis itu mulia, beresiko dan penuh tantangan.
“Tekanan dan intimidasi sudah sahabat setiap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistiknya. Ucapan yang bernada intimidasi terhadap saya, tidak akan mempengaruhi sikap kami, untuk menyuarakan kebenaran, agar para Oknum pelaku penambangan yang diduga tanpa izin itu, segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”ungkapnya.
Arzaq menambahkan, dirinya telah melaporkan masalah intimidasi yang diterimanya kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) dan Penasehat Hukum Media Reskrim, langkah apa yang akan ditempuh untuk selanjutnya.
“Saya sedang menunggu petunjuk dari Pimred dan Penasehat Hukum kami dari Media Reskrim selaku pimpinan saya, untuk menangani masalah ini,”pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah Media di Sibolga – Tapteng, menyampaikan dukungannya kepada Arzaq Khair, agar intimidasi yang diterimanya segera dilaporkan ke pihak yang berwenang, sebagai upaya pembelajaran agar di kemudian hari tidak ada lagi Oknum Masyarakat, yang mencoba menghalangi tugas wartawan ketikan sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.suber:(tim)
Penulis:(hasanuddin)