Pekanbaru-centralinfomationasean.com,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pada Senin 02-12-2024. Salah satu pejabat penting di Pemko Pekanbaru dikabarkan ditangkap dalam operasi tersebut.
Informasi ini dengan cepat menyebar di berbagai platform, meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi d koari KPK terkait detail kasus atau identitas pejabat yang diamankan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa operasi ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.
Tadi saya sudah tanyakan ke Kapolresta Pekanbaru. Operasi ini bukan bagian dari agenda Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru. Itu ranah KPK,” ujar Kombes Pol Anom melalui sambungan telepon, Senin 02-12-2024.
Ia juga menambahkan bahwa informasi mengenai OTT diterima langsung dari Kapolresta Pekanbaru. “Informasinya baru kami dapat tadi,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai operasi yang mengejutkan ini.
(Dedi U).